SANANA, Teluknews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar Rapat Paripurna dan Penyerahan Dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Kantor DPRD Kepsul, Rabu, (26/06/2024).
Dalam kesempatan itu, mewakili Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepsul Muhlis Soamole menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Theis yang termuat.
Dalam Ranperda tersebut termuat laporan penggunaan anggaran, pencapaian program, serta berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan di tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kepsul Muhlis Soamole memaparkan Rancangan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD Kepsul tahun anggaran 2023
Untuk laporan pendapatan daerah, Pemda Kepsul menargetkan sebesar Rp 874,66 miliar dengan realisasi sebesar Rp 860,58 atau 98,39 persen.
“Sedangkan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 958,84 miliar dengan realisasi sebesar Rp 919,23 miliar atau 95,87 persen, sehingga dari segi anggaran terdapat defisit sebesar Rp 84,17 miliar, sementara dari segi realisasi terdapat defisit sebesar Rp 58,64 miliar,” papar Muhlis.
Untuk penerimaan pembiayaan, lanjut Muhlis, mencapai seratus persen, dengan rincian biaya yang dianggarkan sebesar Rp 84,17 miliar dan realisasinya sebesar Rp 84,17 mmilir.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan dan tidak terealisasi dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 84,17 miliar, dari realisasi surplus ditambah dengan realisasi pembiayaan netto di atas, maka akan menghasilkan SILPA sebesar Rp 25,53 miliar,” sebutnya.
Muis juga memaparkan laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp 84,17 miliar dan saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp 25,53 miliar.
Sementara terkait neraca, Muhlis merinci jumlah aset sebesar Rp 1,3 triliun dengan jumlah kewajiban sebesar Rp 6,3 miliar dan jumlah ekuitas sebesar Rp 1,3 triliun. Sedangkan laporan operasional rinciannya, Pendapatan-LO sebesar Rp 810,01 miliar, beban sebesar Rp 734,03 miliar sehingga terdapat surplus-LO sebesar Rp 75,98 miliar.
“Laporan Perubahan Ekuitas dengan rincian, Ekuitas awal sebesar Rp 1,2 triliun dan ekuitas akhir sebesar Rp 1,3 triliun. Sedangkan Saldo awal kas di BUD sebesar Rp 84,2 miliar ditambah arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 151 miliar dikurangi arus kas dari aktivitas investasi sebesar Rp 209,6 miliar ditambah arus kas dari Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, khususnya pasal 298 ayat (1) dan (2),” jelas Muhlis.
Dia juga menyampaikan bahwa Rancangan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat informasi keuangan tahun anggaran 2023 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kali secara berturut-turut.
“Ini merupakan prestasi kita bersama yang patut kita syukuri dan berupaya mempertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” sambungnya.
Lebih jauh, Sekda mengemukakan, opini adalah cerminan akuntabilitas, dan bila suatu entitas memiliki akuntabilitas yang memadai, merupakan modal yang cukup untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik.
“Materi laporan yang saya sampaikan pada kesempatan ini, pada dasarnya adalah ringkasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang secara rinci tertuang dalam buku rancangan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan diharapkan kerjasama pimpinan dan Anggota DPRD untuk membahas guna mendapat persetujuan bersama,” pungkas Sekda. (nd)