Pemkab Halsel Siapkan Anggaran Rp56 Miliar Bayar Gaji PPPK

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Halsel, Muhammad Nur

Kepala BPKAD Halsel, Muhammad Nur

LABUHA,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), menyiapkan anggaran sebesar Rp56 miliar untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Halsel.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp56 miliar itu, merupakan anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Dana Alokasi Umum Spesifik Grand (DAU Sg) tahun 2025.

”Untuk alokasi anggaran gaji PPPK sudah disiapkan Rp56 miliar melalui anggaran DAU Sg,”ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Darrah (BPKAD) Halsel, Muhammad Nur, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/5/2025).

Baca Juga :  Charis Kamarullah Siap Rebut Kursi DPD KNPI Halsel

Nur menambahkan, saat ini pemkab halsel menerima kuota PPPK kurang lebih 3 ribu orang. Kemudian, pelaksanaan tes tahap I yang digelar pada Desember 2024 lalu tinggal menunggu Surat Keputusan (SK), sementara yang tahap II sudah selesai tes dan tinggal menunggu hasil kelulusan.

”Sesuai edaran dari Kemenkeu, pembayaran gaji PPPK tidak boleh lewat bulan Oktober, sehingga kita menunggu penetapan SK dari BKN,”katanya.

Baca Juga :  Bupati James Dorong Telkomsel Buka GraPARI di Halbar

Mantan Kepala Bappeda Halsel ini menjelaskan, pembayaran gaji PPPK disesuaikan dengan Terhitung Masa Tugas (TMT), sehingga ketika TMT nya terbit di bulan September, maka ganjinya dibayar September.

”Jadi, tidak ada lagi sistem pembayaran Rapel. Misalnya, tenaga PPPK yang saat ini berstatus PTT, kemudian TMT nya terbit september, maka pada september nanti mereka sudah terima gaji PPPK, tapi untuk saat ini mereka masih menerima gaji PTT karena belum ada SK PPPK,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Nama Bupati Sula Sempat Terseret Terkait Kredit di Bank Maluku, Halim Kaimudin: Masalahnya Sudah Selesai
Tutup Kegiatan KSB, Kadinsos Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir Tangani Bencana Dari Reaktif Menjadi Proaktif
Khotmil Massal Rumah Tahfidz Daarul Qur’an Bobanehena, Wabup Puji Lahirnya Generasi Qur’ani Halbar
PDPM Halbar Bahas Sistem Pangan Berkemajuan di Momentum Milad Muhammadiyah ke-113
Dibantu PT. Harita Nickel, Pemkab Halsel Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Warga Desa Kawasi
Satpol PP Halmahera Barat Diduga Gelar Pesta Miras Saat Jam Kerja
Perkuat Peran Bidan, IBI Halmahera Barat Gelar Muscab ke-IV
15 Nakes Dapat Penghargaan, Satu Diantaranya Dapat Bonus Umroh Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 11:01 WIB

Nama Bupati Sula Sempat Terseret Terkait Kredit di Bank Maluku, Halim Kaimudin: Masalahnya Sudah Selesai

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Tutup Kegiatan KSB, Kadinsos Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir Tangani Bencana Dari Reaktif Menjadi Proaktif

Kamis, 20 November 2025 - 18:42 WIB

Khotmil Massal Rumah Tahfidz Daarul Qur’an Bobanehena, Wabup Puji Lahirnya Generasi Qur’ani Halbar

Kamis, 20 November 2025 - 11:07 WIB

PDPM Halbar Bahas Sistem Pangan Berkemajuan di Momentum Milad Muhammadiyah ke-113

Rabu, 19 November 2025 - 13:28 WIB

Satpol PP Halmahera Barat Diduga Gelar Pesta Miras Saat Jam Kerja

Selasa, 18 November 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Peran Bidan, IBI Halmahera Barat Gelar Muscab ke-IV

Senin, 17 November 2025 - 16:21 WIB

15 Nakes Dapat Penghargaan, Satu Diantaranya Dapat Bonus Umroh Gratis

Senin, 17 November 2025 - 15:58 WIB

Peringati HKN ke-61, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja Nakes

Berita Terbaru

Hukrim

Polres Kepulauan Sula Gelar Jumat Curhat di Desa Fatce

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:24 WIB