LABUHA,Teluknews.com – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, bakal memberikan sanksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti Apel Gabungan yang dilaksanakan setiap hari Senin.
Ketegasan ini disampaikan Bupati Halsel, saat memimpin Apel Gabungan di halaman kantor Bupati, Senin (24/11/2025).
Menurut Bupati, apel gabungan yang dilaksanakan setiap hari senin adalah bagian dari melatih kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas, tapi kalau Apel Gabungan saja tidak pernah hadir, maka patut dipertanyakan tingkat kehadiran dan kediaiplinanya.
“Mulai senin depan, jika ada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, maka pimpinan OPD dan ASN yang hadir ikut Apel Pagi harus Push Up,”tegas Bupati.
Ketua DPD PKS Halsel ini menyatakan, setiap pagi sebelum Apel dilaksanakan, pimpinan OPD wajib menyampaikan laporan, berapa jumlah ASN, berapa yang hadir, berapa yang ijzin, berapa jumlah ASN yang tidak tanpa keterangan.
“Misalnya, dinas kesehatan jumlah pegawai 100 orang lebih, tapi ada 30 lebih ASN tidak ikut Apel tanpa keterangan, maka kepala dinas dan ASN yang ikut Apel pagi harus Push Up 30 kali,”cetusnya.
Bassam menegaskan, sanksi Pus Upa ini akan berlaku Senin pekan depan, sehingga diharapkan ASN harus hadir secara menyeluruh.
“Sanksi ini bukan saja disaat saya memimpin Apel, tapi disaat pak Wakil, Sekda dan para Asisten dan Staf Ahli ketika memimpin Apel juga tetap memberlakukan sanksi yang sama. Pak sekda tolong kawal,”pungkasnya. (red)













