SK Penaganan Covid-19 Dianggap Tidak Berlaku, Imran Sebut Gustu Halbar Pincang

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Barat (Halbar) Imran Lolori menilai Surat Keputusan (SK) Bupati nomor : 62/KPTS/III/2020, tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan tanggap darurat bencana non alam Corona Virus Disease(Covid-19), tidak berlaku.

Ini menyusul, SK Bupati yang telah diterbitkan itu, ada beberapa bidang yang telah dibentuk namun tidak berfungsi sama sekali. Bahkan, hampir semua penaganan Covid-19 dilimpahkan ke BPBD, padahal dalam SK tersebut tercantum jelas tugas BPBD hanya mengatur tentang Logistik, sehingga tugas yang lain, seperti bidang penaganan, pencegahan dan yang lainnya itu menjadi urusan SKPD yang terlibat dalam penaganan Covid-19.

”Kan semua pegang SK Covid-19, jadi tau apa yang harus dilakukan dalam penaganan Covid-19, bukan membiarkan sebagian orang hadapi masyarakat halbar, ini musibah bersama, jadi harus hadapi bersama, bukan main di belakang layar,”cetus Imran ketika ditemui di kantornya, Jumat (15/5).

Baca Juga :  Dibiarkan Tak Terurus, Bupati Fifian Perintahkan Bagian Umum Lakukan Pembersihan Eks Kantor Bupati Kepsul

Imran mengaku geram, ketika kasus keluarga pasien positif menjemput pasien di Rusun ASN Desa Acango, Kamis lalu. Menurut Imran, masalah di Rusun adalah tamparan keras, bagi Tim Gugus Tugas (Gustu) Halbar, karena Gustu memang tidak solid dalam melakukan penaganan Covid-19 di Halbar, karena warga yang di karantina di Rusun harusnya selalu dipantau oleh tim Pencegahan dan Penaganan, namun kenyataanya tidak pernah diawasi dan akhirnya banyak keluhan yang diterima.

Baca Juga :  Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

”Saya sampaikan ini biar menjadi bahan evaluasi kita semua, jadi apa yang menjadi kritikan masyarakat memang benar, kita tidak solid dalam menghadapi musibah Covid-19,”cetusnya.

Imran juga mengaku bingun dengan system penangan di Rusun, karena ada pasien dari Kecamatan Ibu yang mengidap penyakit diare, namun bukannya di rawat di RSUD, tapi di rawat di Rusun, akhirnya suami pasien memberontak, karena makanan yang disajikan tidak sesuai dengan makanan orang diare.

”Jadi tidak ada makanan mentah, tapi makanan yang disiapkan di Rusun adalah makanan bagi orang yang dengan gejala Covid-19, sementara satu pasien diare disungguhkan makanan dengan takaran Covid-19, sehingga suaminya melakukan protes,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Nama Bupati Sula Sempat Terseret Terkait Kredit di Bank Maluku, Halim Kaimudin: Masalahnya Sudah Selesai
Tutup Kegiatan KSB, Kadinsos Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir Tangani Bencana Dari Reaktif Menjadi Proaktif
Khotmil Massal Rumah Tahfidz Daarul Qur’an Bobanehena, Wabup Puji Lahirnya Generasi Qur’ani Halbar
PDPM Halbar Bahas Sistem Pangan Berkemajuan di Momentum Milad Muhammadiyah ke-113
Dibantu PT. Harita Nickel, Pemkab Halsel Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Warga Desa Kawasi
Satpol PP Halmahera Barat Diduga Gelar Pesta Miras Saat Jam Kerja
Perkuat Peran Bidan, IBI Halmahera Barat Gelar Muscab ke-IV
15 Nakes Dapat Penghargaan, Satu Diantaranya Dapat Bonus Umroh Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 11:01 WIB

Nama Bupati Sula Sempat Terseret Terkait Kredit di Bank Maluku, Halim Kaimudin: Masalahnya Sudah Selesai

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Tutup Kegiatan KSB, Kadinsos Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir Tangani Bencana Dari Reaktif Menjadi Proaktif

Kamis, 20 November 2025 - 18:42 WIB

Khotmil Massal Rumah Tahfidz Daarul Qur’an Bobanehena, Wabup Puji Lahirnya Generasi Qur’ani Halbar

Kamis, 20 November 2025 - 11:07 WIB

PDPM Halbar Bahas Sistem Pangan Berkemajuan di Momentum Milad Muhammadiyah ke-113

Rabu, 19 November 2025 - 13:28 WIB

Satpol PP Halmahera Barat Diduga Gelar Pesta Miras Saat Jam Kerja

Selasa, 18 November 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Peran Bidan, IBI Halmahera Barat Gelar Muscab ke-IV

Senin, 17 November 2025 - 16:21 WIB

15 Nakes Dapat Penghargaan, Satu Diantaranya Dapat Bonus Umroh Gratis

Senin, 17 November 2025 - 15:58 WIB

Peringati HKN ke-61, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja Nakes

Berita Terbaru

Hukrim

Polres Kepulauan Sula Gelar Jumat Curhat di Desa Fatce

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:24 WIB