Purbaya : SKPD Sudah Bisa Proses DPA APBD Perubahan

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Purbaya

Ahmad Purbaya

SOFIFI,Teluknews.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Malut, sudah bisa mengesahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan.

Sebelumnya, pada September lalu DPRD Provinsi (Deprov) Malut, telah menyetujui besaran APBD Perubahan sebesar Rp3,5 triliun (3.553.470.258.000). Besaran APBD perubahan yang ditetapkan sebesar Rp3,5 triliun itu, dilihat dari pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,9 triliun (2.912.978.145.000), sementara pendapatan daerah dalam APBD Perubahan sebesar Rp3,5 triliun (3.553.470.258.000) atau naik sebesar Rp640 miliar (640.492.113.000).

Baca Juga :  13 Pejabat Pemda Halmahera Barat Rebut Satu Kursi di Dinas Perindakop-UKM

“Saat ini SKPD sudah bisa melakukan pengesahan DPA APBD Perubahan,”ungkap Kepala BPKAD Ahmad Purbaya ketika dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purbaya menambahkan, proses DPA saat ini tidak lagi melekat di BPKAD, tapi SKPD langsung melakukan print out, kemudian di bawa ke masing masing TAPD untuk ditandatangani.

Baca Juga :  Buat Kericuhan, Pengikut Amar Maaruf Minta Maaf Kepada Sultan Jailolo

“Jika SKPD sudah selesai printout DPA, maka langsung dibawa ke TAPD untuk ditandatangani,”katanya.

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menyatakan, jika semua TAPD telah menandatangani DPA, maka SKPD sudah bisa menyusun permintaan pencairan anggaran kegiatan yang melekat di APBD Perubahan.

“Ya semua tergantung SKPD, jika cepat memproses DPA maka sudah bisa mengajukan permintaan pencairan,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Wali Kota Tauhid Jadi Irup Harkitnas 116
Besok 194 JCH Halsel Bertolak ke Makassar, Bupati Ingatkan Jaga Kesehatan
Sekda Kota Ternate Ditunjuk Jadi Ketua IKA UMI Maluku Utara
Lepas 1.098 JCH, Pj Gubernur Mohon Didoakan
HUT Kepsul Kali Ini Punya Nuansa Berbeda, Ini Penjelasan Kabag Prokopim Maulana Usia
Akademisi Sebut Ada “Kong Kalikong” Proyek Multiyears
Delapan Siswa/siswi Asal Halbar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Kepala Inspektorat Halmahera Barat Optimis Raih Opini WTP Dari BPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 16:03 WIB

KPK Periksa 7 Kadis Kasus Suap dan TPPU AGK

Minggu, 19 Mei 2024 - 22:54 WIB

Suami di Ternate Jadi Korban Penganiayaan Keluarga Istri

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:36 WIB

KPK Periksa Eliya Gabrina Bachmid di Kasus TPPU AGK

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:21 WIB

Desak Kejati Malut Bongkar IUP Illegal Mineral Trobos dalam Skandal 27 Izin

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:06 WIB

KPK Periksa Tiga Eks Ketua Pokja di Kasus TPPU AGK

Senin, 13 Mei 2024 - 17:20 WIB

Yang Harus Dilakukan Kejati Maluku Utara Membongkar Skandal 27 IUP Bermasalah

Senin, 13 Mei 2024 - 14:18 WIB

Kadishub Imran Yakub Tetap Ngantor Meski Berstatus Tersangka KPK

Senin, 22 April 2024 - 16:49 WIB

Pemuda Todowongi Halbar Aniaya Wartawan Brindonews

Berita Terbaru

Maluku Utara

Pj Gubernur Maluku Utara Kunjungi Pengungsi Erupsi Gunung Gamkonora

Senin, 20 Mei 2024 - 21:30 WIB

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman saat memimpin upacara Harkitnas ke 116 tahun 2024 di halaman Kantor Wali Kota Ternate.

Daerah

Wali Kota Tauhid Jadi Irup Harkitnas 116

Senin, 20 Mei 2024 - 16:33 WIB

Gedung KPK.

Hukrim

KPK Periksa 7 Kadis Kasus Suap dan TPPU AGK

Senin, 20 Mei 2024 - 16:03 WIB

Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

Maluku Utara

Pj Gubernur Malut Kembalikan 7 Pejabat ke Jabatan Awal

Senin, 20 Mei 2024 - 14:15 WIB