Asisten III Morotai Cikcok Dengan Pedagang

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Cikcok antara pedagang dengan asisten III Pemkab Morotai Rina Ishak di lokasi eks pasar Gotalamo, Senin (4/1/2021) tak terelakan.

Pristiwa ini terjadi saat, Rina Ishak dan sejumlah pimpinan SKPD seperti Kasatpol PP Yanto A. Gani, Kadis Perindakop Nasrun Mahasari, Camat Morsel Darmin Djaguna, Kabag Pemerintahan Sunardi Barakati serta sejumlah anggota Satpol PP melakukan penertiban pedagang untuk tidak kembali berjualan lagi di pasar tersebut.

Pantauan koran ini, cikcok terjadi ketika Rina Ishak datang dan langsung memerintahkan anggota Satpol-PP untuk mengangkut tenda milik pedagang. Alasannya Pemda sudah 3 kali menyurat secara resmi dan terjun langsung kelapangan untuk mengosongkan eks pasar Gotalamo. Namun pedagang masih nekat berjualan di pasar itu.

Melihat tenda pedagang di depan diangkut oleh Satpol, sontak Iki Kurung, salah satu keluarga pemilik lahan pasar eks adu mulut dengan Rina.”Torang sama sama susah. Jadi torang baku mangarti, dorang pedagang cari hidup disini, dong kamari bajual,”ucapnya.

Para ibu ibu juga langsung mendatangi Rina, sehingga perang mulut tidak terelakan. Perang mulut makin panas dan nyaris terjadi adu jotos itu ketika Rina memaksa dan memerintahkan Satpol-PP membongkar tenda milik pedagang ikan di bagian belakang pasar. Para pedagang melarai Satpol-PP saat meja dan tendanya untuk tidak diangkut dengan mobil.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Satgus Desa Hatebicara Batasi Jam Aktifitas Warga

“Torang ini awalnya bajual di dara (pasar baru Gotalamo-red) tapi tra laku. Torang rugi makanya pindah disini,”beber sejumlah pedagang.

Bahkan pedagang mengiayakan perjualan di pasar baru Gotalamo dengan catatan. Jika julannya tidak laku, dibayar seluruhnya oleh Rina Ishak.

“Kalau torang pindah di dara, kalau ikan dua kolbox ini tra laku, ibu Rina yang harus bayar samua, Torang cari hidup susah, ibu tidak pernah rasa tidak pernah bajual, ngoni pegawai jadi sanang tiap bulan terima gaji, ngoni cuman di kantor. Torang masyarakat menderita, ngoni tra tau tong pe hidup susah,”imbuh pedagang lainnya.

Pedagang mengancam, bakal kembali menderikan tenda. Apabila tenda mereka telah dibongkar. Mendengar itu, Rina tetap bersikeras tetap membawa tenda pedagang, walaupun jika kedepan dibangun kembali tendanya maka itu sudah menjadi masalah lain.”Biar bafeto mulu bagabu, torang tetap angka,”tegas Rina.

Baca Juga :  Minim Inovasi, PAD di Beberapa OPD Masih Stagnan

Kendati terjadi cickcok, para pedagang tidak bisa berbuat banyak, karena seluruh tendanya langsung dibawah ke pasar baru Gotalamo.

Kasasatpol PP Yanto Gani menegaskan, memberikan peringatan terakhir kepada para pedagang, jika menjual lagi. Maka para pedagang akan diproses hukum.

Sementara Kadis Perindakop Nasrun Mahasari ketika ditanyai dasar tidak bisa menjual dagangan di eks pasar Gotalamo. Ia mengaku apa yang dilakukan berdasarkan Perpres 112.

“Bulan Mei itu kan sudah ada perintah untuk pasar Gotalamo ini kan di kosongkan semua dan pindah ke CBD, itu yang pertama, yang kedua, Perpres 112 itu tentang pengelolaan pasar tradisional dan pasar moderen itu sebenarnya yang namanya pasar itu harus di urus oleh pemerintah bukan perorangan. Sehingga pemerintah turun tangan,”katanya Nasrun singkat.(gk)

Berita Terkait

Peringati Hari Guru Nasional, Tiga Guru di Halsel Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Pemkab
Pimpinan OPD Siap siap ‘Push Up’ Jika Staf Tidak Ikut Apel Gabungan
Nama Bupati Sula Sempat Terseret Terkait Kredit di Bank Maluku, Halim Kaimudin: Masalahnya Sudah Selesai
Tutup Kegiatan KSB, Kadinsos Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir Tangani Bencana Dari Reaktif Menjadi Proaktif
Khotmil Massal Rumah Tahfidz Daarul Qur’an Bobanehena, Wabup Puji Lahirnya Generasi Qur’ani Halbar
PDPM Halbar Bahas Sistem Pangan Berkemajuan di Momentum Milad Muhammadiyah ke-113
Dibantu PT. Harita Nickel, Pemkab Halsel Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Warga Desa Kawasi
Satpol PP Halmahera Barat Diduga Gelar Pesta Miras Saat Jam Kerja

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 09:24 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Tiga Guru di Halsel Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Pemkab

Senin, 24 November 2025 - 08:48 WIB

Pimpinan OPD Siap siap ‘Push Up’ Jika Staf Tidak Ikut Apel Gabungan

Sabtu, 22 November 2025 - 11:01 WIB

Nama Bupati Sula Sempat Terseret Terkait Kredit di Bank Maluku, Halim Kaimudin: Masalahnya Sudah Selesai

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Tutup Kegiatan KSB, Kadinsos Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir Tangani Bencana Dari Reaktif Menjadi Proaktif

Kamis, 20 November 2025 - 11:07 WIB

PDPM Halbar Bahas Sistem Pangan Berkemajuan di Momentum Milad Muhammadiyah ke-113

Kamis, 20 November 2025 - 09:35 WIB

Dibantu PT. Harita Nickel, Pemkab Halsel Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Warga Desa Kawasi

Rabu, 19 November 2025 - 13:28 WIB

Satpol PP Halmahera Barat Diduga Gelar Pesta Miras Saat Jam Kerja

Selasa, 18 November 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Peran Bidan, IBI Halmahera Barat Gelar Muscab ke-IV

Berita Terbaru

Hukrim

Polres Kepulauan Sula Gelar Jumat Curhat di Desa Fatce

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:24 WIB