JAILOLO,Teluknews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar) masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu Provinsi, terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad dikonfirmasi, pada Jumat (29/5) menyatakan, saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi II DPR RI, KPU RI dan Bawaslu RI sudah menyepakati pelaksanaan pencoblosan Pilkada sertentak Dember mendatang, namun untuk pengaktifan tim pengawas Adchok yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwas Desa, masih menunggu Juknis dari Bawaslu RI yang nantinya disampaikan melalui Bawaslu Provinsi.
”Prinsipnya kita tetap melaksanakan tahapan Pilkada, untuk pencoblosan pada Desember mendatng, namun kita masih tetap menunggu Juknis dari Bawaslu Provinsi, terkait pengaktifan pencelenggara Adchok,”ungkapnya.
Untuk anggaran Pilkada, kata Alwi, pihaknya belum bisa memastikan masih tetap aman atau tidak, karena anggaran Pilkada dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar, sehingga aman tidaknya anggaran Pilkada, harus dilakukan konfirmasi ke Pemkab Halbar.
”Anggaran Pilkada aman atau tidak, nanti konfirmasi ke Pemkab, karena kami hanya akan mengajukan permintaan anggaran jika tahapan Pilkada sudah mulai jalan,”katanya.
Alwi menegaskan, pihaknya tetap melaksanakan penagawasan tahapan Pilkada, jika sudah ada arah dan petunjuk dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi.
”Prinsipnya, kita masih menunggu perintah dari Bawaslu RI, jika petunjuknya sudah ada, maka kita siap melaksanakan pengawasan Pilkada serentak,”pungkasnya. (red)













