Bendahara DLH Akui Haerun ke Kantor Hanya Ambil Tunjangan

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2020 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Majelis Hakim Kode Etik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) akhirnya meyidangkan kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan Kepala Seksi Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haerun Baharuddin, Selasa (4/8).
Sidang etik yang digelar di ruang aula lantai dua kantor bupati itu, majelis hakim sedianya mengahadirkan Hairun Bahruddin sebagai terlapor, namun yang bersangkutan tidak mengahadir proses sidanga, sehingga majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yakni Kadis DLH Muhammad Adam dan Bendahara Pengeluaran dan Gaji DLH, Insany Amir A. Jen.
Kadis DLH Muhammad Adam saat dimintai keterangan dihadapan majelis etik menyampaikan, ditahun 2018 dirinya masih menjabat sebagai Plt Kadis DLH dan saat itu Hairun sudah diberikan sanksi disiplin, karena tidak pernah berkantor, sehingga Absen kehadiran Hairun diambil alih oleh Staf Ahli Bobi Jumati.
“Jadi pada tahun 2018 pak Hairun sudah mendapat sanksi disiplin, sehingga yang bersangkutan setiap hari di absen oleh staf ahli,”ungkapnya.
Boger panggilan akrab Muhammad menambahkan, di tahun 2019 Haerun dipercayakan untuk menjabat sebagai kepala perwakilan halbar di jakarta hingga Februari 2020, namun setelah diberhentikan dari kepala perwakilan pada Maret lalu, Haerun tidak lagi berkantor hingga saat ini, sehingga gajinya langsung ditahan pada April lalu.
“Jadi setelah diberhentikan dari kepala perwakilan pak hairun tidak lagi berkantor, makanya gajinya langsung ditahan,”katnya.
Sementara bendagara DLH Insany mengaku, Haerun datang ke kantor DLH hanya untuk ambil tunjangan kinerja, selain itu tidak lagi terlihat, karena gajinya langsung transfer ke rekening.
“Pak Haerun ke kantor hanya ambil tunjangan, tapi setelah itu tidak lagi berkantor,”akunya.
Setelah meminta keterangan Kadis dan Bendahara DLH, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Syahril Abduradjak, meminta BKD untuk kembali memanggil Haerun dan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Yerry Baura, karena Yerry merupakan atasan Haerun di DLH.
“Agenda sidang berikutnya kita lanjutkan pemeriksaan Kabid Lingkukan dan Haerun pada Kamis (6/8) besok,”ujar Syahril sambil menutup sidang etik. (red)
Baca Juga :  Ditetapkan Jadi BLUD, Tiga Puskesmas Mulai Mandiri

Berita Terkait

Nama Bupati Sula Sempat Terseret Terkait Kredit di Bank Maluku, Halim Kaimudin: Masalahnya Sudah Selesai
Tutup Kegiatan KSB, Kadinsos Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir Tangani Bencana Dari Reaktif Menjadi Proaktif
Khotmil Massal Rumah Tahfidz Daarul Qur’an Bobanehena, Wabup Puji Lahirnya Generasi Qur’ani Halbar
PDPM Halbar Bahas Sistem Pangan Berkemajuan di Momentum Milad Muhammadiyah ke-113
Dibantu PT. Harita Nickel, Pemkab Halsel Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Warga Desa Kawasi
Satpol PP Halmahera Barat Diduga Gelar Pesta Miras Saat Jam Kerja
Perkuat Peran Bidan, IBI Halmahera Barat Gelar Muscab ke-IV
15 Nakes Dapat Penghargaan, Satu Diantaranya Dapat Bonus Umroh Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 11:01 WIB

Nama Bupati Sula Sempat Terseret Terkait Kredit di Bank Maluku, Halim Kaimudin: Masalahnya Sudah Selesai

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Tutup Kegiatan KSB, Kadinsos Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir Tangani Bencana Dari Reaktif Menjadi Proaktif

Kamis, 20 November 2025 - 18:42 WIB

Khotmil Massal Rumah Tahfidz Daarul Qur’an Bobanehena, Wabup Puji Lahirnya Generasi Qur’ani Halbar

Kamis, 20 November 2025 - 11:07 WIB

PDPM Halbar Bahas Sistem Pangan Berkemajuan di Momentum Milad Muhammadiyah ke-113

Rabu, 19 November 2025 - 13:28 WIB

Satpol PP Halmahera Barat Diduga Gelar Pesta Miras Saat Jam Kerja

Selasa, 18 November 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Peran Bidan, IBI Halmahera Barat Gelar Muscab ke-IV

Senin, 17 November 2025 - 16:21 WIB

15 Nakes Dapat Penghargaan, Satu Diantaranya Dapat Bonus Umroh Gratis

Senin, 17 November 2025 - 15:58 WIB

Peringati HKN ke-61, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja Nakes

Berita Terbaru

Hukrim

Polres Kepulauan Sula Gelar Jumat Curhat di Desa Fatce

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:24 WIB