LABUHA,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) yang dipimpin Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, naik level pada Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan hasil suvei KPK, Pemkab Halsel masuk pada kategori Zona kuning SPI yang mengindikasikan adanya ruang untuk perbaikan menuju zona hijau (terjaga). Hasil yang diterima Pemkab Halsel atas SPI tahun 2025 menunjukan perbaikan total, dimana ditahun 2024, SPI Halsel berada pada Zona Merah dengan skor nilai 64,81 persen atau urutan ke 7 dari 10 Kabupaten Kota. Namun untuk tahun 2025, Halsel naik peringkat dengan skor 73,44 persen atau urutan ke tiga dari 10 Kabupaten/kota.”
“Artinya, tujuan pak bupati dan pak wakil untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari KKN mulai menunjukan hasil yang baik, karena survei KPK yang sebelumnya halsel berada pada zona merah, kini sudah berada pada zona kuning,”ungkap Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, ketika dikonfirmasi, di ruang kerjanya, Jumat (12/12/2025).
Ilham menambahkan, tujuan dilakukan SPI oleh KPK adalah memetakan risiko korupsi, mengukur integritas, mendorong pencegahan korupsi di instansi pemerintah, meningkatkan kesadaran publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
”Pak bupati dan pak Wakil selalu mengingatkan kita agar memberikan pelayanan terbaik dan selalu terbuka dalam mengelola keuangan daerah dengan tujuan untuk menghindari perbuatan yang menyimpang,”tandasnya.
Ilham berharap, nilai yang diterima dari KPK saat ini jangan dijadikan sebuah kebanggan, tapi merupakan cambuk bagi seluruh stakeholder untuk lebih mawas diri dan berpegang pada prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
”Insa Allah kita berupaya untuk tahun 2026 bisa masuk pada zona hijau,”pungkasnya. (red)
Penulis : Df
Editor : Redaksi














