Kuota Haji Halbar 2026 Hanya 20 Orang, Banyak Jemaah Tertunda Berangkat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petemuan CJH Halbar dan Kementerian Haji dan Umrah yang di hadiri Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad.

Petemuan CJH Halbar dan Kementerian Haji dan Umrah yang di hadiri Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad.

JAILOLO, Teluknews.comKantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar pertemuan bersama Jemaah Calon Haji (JCH) asal Halbar untuk menyampaikan kebijakan terbaru terkait pengisian kuota haji reguler.

Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Selasa (2/12/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, Staf Ahli Bupati Haji Imrat Idrus, Kemenag Halbar Amir Tomagola, serta Kabag Kesra Asrawi Basra dan puluhan JCH.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Halbar, Fahriah Usman, menjelaskan bahwa sistem penentuan kuota haji tahun 2026 mengalami perubahan seiring transisi kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Penentuan keberangkatan kini mengacu pada daftar tunggu tertua di tingkat provinsi, yakni pendaftar tahun 2013-2015.

“Sistemnya berubah total, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Siapa yang paling lama mendaftar di Maluku Utara, itu yang berangkat,” ujarnya.

Fahriah memaparkan, Halbar awalnya masuk kuota melalui lima jemaah berdasarkan urutan porsi. Namun, setelah verifikasi, tiga di antaranya telah meninggal dunia sehingga hanya dua yang memenuhi syarat. Penambahan kuota kemudian diberikan kepada jemaah yang mendaftar pada tahun 2015 atau kepada jemaah lunas tunda.

Baca Juga :  Fahmi Albaar Pimpin Pansus DOB Kota Jailolo

Sebelum perubahan sistem berlaku, terdapat 70 JCH yang memenuhi syarat berangkat haji, dengan progres pemeriksaan kesehatan mencapai 80 persen. Namun setelah penyesuaian sistem, jumlah jemaah yang semula disiapkan berangkat hanya 20 orang, terdiri atas 5 jemaah urut porsi, 10 jemaah lunas tunda, dan 5 lansia. Dari jumlah itu, tiga jemaah urut porsi dan tiga lansia diketahui telah meninggal dunia, sehingga hanya 14 orang yang dipastikan berangkat, dengan dua orang sebagai cadangan.

Terkait mekanisme penggantian jemaah yang meninggal, Fahriah mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Haji dan Umrah.

“Belum ada regulasi apakah yang meninggal digantikan oleh pendaftar di bawahnya atau mengikuti mekanisme lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Tahun Depan, Semua Pegawai di Halmahera Barat Dapat TTP

Secara terpisah, Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia mengungkapkan pemerintah daerah sempat terkejut ketika Halbar awalnya hanya memperoleh lima kuota haji.

“Setelah koordinasi melalui zoom meeting dengan Kementerian Haji dan Umrah, alhamdulillah Halbar mendapatkan tambahan hingga 20 kuota, terdiri dari reguler, lansia, dan lunas tunda,” ujarnya.

Meski begitu, Politisi NasDem ini menilai kuota tersebut masih jauh dari ideal. Pasalnya, Halbar pada tahun sebelumnya memperoleh 74 kuota.

“Kuota tahun 2026 ini sangat miris. Penurunan ini terjadi karena kebijakan pemerintah pusat yang ingin menyeragamkan rentang kendali daftar tunggu haji di seluruh daerah,” katanya.

Ia memastikan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar kuota haji untuk Maluku Utara termasuk Halmahera Barat dapat kembali ditingkatkan pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya. (red)

Berita Terkait

25 Unit Kos-kosan di Jailolo Hangus Terbakar
Pemda Halbar Resmi Usulkan 1.405 Tenaga PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB
Ini Pesan Kepala BKN RI Saat Menyerahkan SK 1.839 Tenaga PPPK Pemkab Halsel
Peletakan Batu Pertama RLH Batal, Gubernur Desak Pemda Halbar Selesaikan Sengketa Domato–Dehe
Halsel Naik Level atas Survei Penilaian Integritas KPK
Komitmen Sejahterakan Masyarakat Obi, Harita Nickel Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Provinsi
Bupati Perintahkan BKPPD Beri Sanksi Kepada ASN Malas
Penumpang Diduga Ditolak Naik Speedboat Usai Unggah Video Soal Keselamatan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:11 WIB

25 Unit Kos-kosan di Jailolo Hangus Terbakar

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:22 WIB

Pemda Halbar Resmi Usulkan 1.405 Tenaga PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:15 WIB

Ini Pesan Kepala BKN RI Saat Menyerahkan SK 1.839 Tenaga PPPK Pemkab Halsel

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:22 WIB

Peletakan Batu Pertama RLH Batal, Gubernur Desak Pemda Halbar Selesaikan Sengketa Domato–Dehe

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:03 WIB

Halsel Naik Level atas Survei Penilaian Integritas KPK

Berita Terbaru

Kos-kosan milik Arbert di Desa Kuripasai hangus terbakar. (Istimewa)

Daerah

25 Unit Kos-kosan di Jailolo Hangus Terbakar

Jumat, 12 Des 2025 - 20:11 WIB

Daerah

Halsel Naik Level atas Survei Penilaian Integritas KPK

Jumat, 12 Des 2025 - 08:03 WIB