JAILOLO, Teluknews.com – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar pertemuan bersama Jemaah Calon Haji (JCH) asal Halbar untuk menyampaikan kebijakan terbaru terkait pengisian kuota haji reguler.
Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Selasa (2/12/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, Staf Ahli Bupati Haji Imrat Idrus, Kemenag Halbar Amir Tomagola, serta Kabag Kesra Asrawi Basra dan puluhan JCH.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Halbar, Fahriah Usman, menjelaskan bahwa sistem penentuan kuota haji tahun 2026 mengalami perubahan seiring transisi kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Penentuan keberangkatan kini mengacu pada daftar tunggu tertua di tingkat provinsi, yakni pendaftar tahun 2013-2015.
“Sistemnya berubah total, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Siapa yang paling lama mendaftar di Maluku Utara, itu yang berangkat,” ujarnya.
Fahriah memaparkan, Halbar awalnya masuk kuota melalui lima jemaah berdasarkan urutan porsi. Namun, setelah verifikasi, tiga di antaranya telah meninggal dunia sehingga hanya dua yang memenuhi syarat. Penambahan kuota kemudian diberikan kepada jemaah yang mendaftar pada tahun 2015 atau kepada jemaah lunas tunda.
Sebelum perubahan sistem berlaku, terdapat 70 JCH yang memenuhi syarat berangkat haji, dengan progres pemeriksaan kesehatan mencapai 80 persen. Namun setelah penyesuaian sistem, jumlah jemaah yang semula disiapkan berangkat hanya 20 orang, terdiri atas 5 jemaah urut porsi, 10 jemaah lunas tunda, dan 5 lansia. Dari jumlah itu, tiga jemaah urut porsi dan tiga lansia diketahui telah meninggal dunia, sehingga hanya 14 orang yang dipastikan berangkat, dengan dua orang sebagai cadangan.
Terkait mekanisme penggantian jemaah yang meninggal, Fahriah mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Haji dan Umrah.
“Belum ada regulasi apakah yang meninggal digantikan oleh pendaftar di bawahnya atau mengikuti mekanisme lain,” jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia mengungkapkan pemerintah daerah sempat terkejut ketika Halbar awalnya hanya memperoleh lima kuota haji.
“Setelah koordinasi melalui zoom meeting dengan Kementerian Haji dan Umrah, alhamdulillah Halbar mendapatkan tambahan hingga 20 kuota, terdiri dari reguler, lansia, dan lunas tunda,” ujarnya.
Meski begitu, Politisi NasDem ini menilai kuota tersebut masih jauh dari ideal. Pasalnya, Halbar pada tahun sebelumnya memperoleh 74 kuota.
“Kuota tahun 2026 ini sangat miris. Penurunan ini terjadi karena kebijakan pemerintah pusat yang ingin menyeragamkan rentang kendali daftar tunggu haji di seluruh daerah,” katanya.
Ia memastikan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar kuota haji untuk Maluku Utara termasuk Halmahera Barat dapat kembali ditingkatkan pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya. (red)














