JAILOLO, Teluknews.com – Rencana peletakan batu pertama pembangunan 30 unit rumah layak huni (RLH) bantuan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk warga Desa Sidangoli Dehe terpaksa dibatalkan, Jumat (12/12/2025).
Pembatalan tersebut terjadi setelah warga Desa Domato melakukan aksi penolakan karena mengklaim lokasi pembangunan sebagai tanah milik mereka.
Aksi penolakan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT di area yang berada di samping SMP 25 Halbar. Ketegangan antara warga Domato dan Sidangoli Dehe sempat meningkat menjadi aksi saling serang menggunakan batu di perbatasan kedua desa.
Sebelum bentrokan pecah, kedua kelompok warga sempat terlibat adu mulut. Aparat TNI–Polri yang berada di lokasi berusaha melerai, namun situasi kembali memanas hingga memicu aksi saling lempar. Aparat Brimob kemudian mengambil langkah tegas dengan melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata untuk membubarkan massa. Kondisi akhirnya dapat dikendalikan dan situasi berangsur aman.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, yang turun langsung ke lokasi, meminta warga kedua desa menahan diri dan memberi ruang bagi pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami pemerintah daerah bersama TNI–Polri akan mengambil langkah agar situasi tetap kondusif terkait program bantuan dari pemerintah provinsi. Saya berharap masyarakat dua desa menahan diri dan tidak terprovokasi,” ujarnya.
Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera membentuk tim penyelesaian sengketa batas wilayah Domato–Sidangoli Dehe. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kejelasan hukum atas tapal batas kedua desa.
“Kami segera bentuk tim penyelesaian. Harapan kami, persoalan ini bisa selesai tanpa menimbulkan masalah lanjutan. Legalitas batas wilayah harus jelas,” kata Djufri.
Secara terpisah, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyatakan bahwa batas wilayah antara Desa Sidangoli Dehe dan Domato hingga kini belum memiliki kejelasan. Karena itu, ia menegaskan pembangunan RLH tidak dapat dilanjutkan sebelum sengketa tersebut diselesaikan.
“Masalah lahan harus beres dulu. Jika batas wilayah belum tuntas, maka bantuan rumah tidak dapat saya berikan. Selesaikan dulu persoalan ini, baru pembangunan bisa jalan,” tegas Gubernur.
Penulis : Burhan Ahmad
Editor : Redaksi














