Pimpinan OPD Siap siap ‘Push Up’ Jika Staf Tidak Ikut Apel Gabungan

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan OPD saat melaporkan kehadiran stafnya kepada Bupati pada saat Apel Gabungan, Senin (24/11/2025).

Pimpinan OPD saat melaporkan kehadiran stafnya kepada Bupati pada saat Apel Gabungan, Senin (24/11/2025).

LABUHA,Teluknews.com – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, bakal memberikan sanksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti Apel Gabungan yang dilaksanakan setiap hari Senin.

Ketegasan ini disampaikan Bupati Halsel, saat memimpin Apel Gabungan di halaman kantor Bupati, Senin (24/11/2025).

Menurut Bupati, apel gabungan yang dilaksanakan setiap hari senin adalah bagian dari melatih kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas, tapi kalau Apel Gabungan saja tidak pernah hadir, maka patut dipertanyakan tingkat kehadiran dan kediaiplinanya.

Baca Juga :  Avanza Vs Vario Tewaskan Warga Desa Hatebicara

“Mulai senin depan, jika ada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, maka pimpinan OPD dan ASN yang hadir ikut Apel Pagi harus Push Up,”tegas Bupati.

Ketua DPD PKS Halsel ini menyatakan, setiap pagi sebelum Apel dilaksanakan, pimpinan OPD wajib menyampaikan laporan, berapa jumlah ASN, berapa yang hadir, berapa yang ijzin, berapa jumlah ASN yang tidak tanpa keterangan.

“Misalnya, dinas kesehatan jumlah pegawai 100 orang lebih, tapi ada 30 lebih ASN tidak ikut Apel tanpa keterangan, maka kepala dinas dan ASN yang ikut Apel pagi harus Push Up 30 kali,”cetusnya.

Baca Juga :  Gelar Demo, Mahasiswa Sebut Ada Dugaan Mafia Proyek di Jaman Bupati Hendrata

Bassam menegaskan, sanksi Pus Upa ini akan berlaku Senin pekan depan, sehingga diharapkan ASN harus hadir secara menyeluruh.

“Sanksi ini bukan saja disaat saya memimpin Apel, tapi disaat pak Wakil, Sekda dan para Asisten dan Staf Ahli ketika memimpin Apel juga tetap memberlakukan sanksi yang sama. Pak sekda tolong kawal,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Peringati Hari Guru Nasional, Tiga Guru di Halsel Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Pemkab
Nama Bupati Sula Sempat Terseret Terkait Kredit di Bank Maluku, Halim Kaimudin: Masalahnya Sudah Selesai
Tutup Kegiatan KSB, Kadinsos Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir Tangani Bencana Dari Reaktif Menjadi Proaktif
Khotmil Massal Rumah Tahfidz Daarul Qur’an Bobanehena, Wabup Puji Lahirnya Generasi Qur’ani Halbar
PDPM Halbar Bahas Sistem Pangan Berkemajuan di Momentum Milad Muhammadiyah ke-113
Dibantu PT. Harita Nickel, Pemkab Halsel Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Warga Desa Kawasi
Satpol PP Halmahera Barat Diduga Gelar Pesta Miras Saat Jam Kerja
Perkuat Peran Bidan, IBI Halmahera Barat Gelar Muscab ke-IV

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 09:24 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Tiga Guru di Halsel Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Pemkab

Senin, 24 November 2025 - 08:48 WIB

Pimpinan OPD Siap siap ‘Push Up’ Jika Staf Tidak Ikut Apel Gabungan

Sabtu, 22 November 2025 - 11:01 WIB

Nama Bupati Sula Sempat Terseret Terkait Kredit di Bank Maluku, Halim Kaimudin: Masalahnya Sudah Selesai

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Tutup Kegiatan KSB, Kadinsos Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir Tangani Bencana Dari Reaktif Menjadi Proaktif

Kamis, 20 November 2025 - 11:07 WIB

PDPM Halbar Bahas Sistem Pangan Berkemajuan di Momentum Milad Muhammadiyah ke-113

Kamis, 20 November 2025 - 09:35 WIB

Dibantu PT. Harita Nickel, Pemkab Halsel Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Warga Desa Kawasi

Rabu, 19 November 2025 - 13:28 WIB

Satpol PP Halmahera Barat Diduga Gelar Pesta Miras Saat Jam Kerja

Selasa, 18 November 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Peran Bidan, IBI Halmahera Barat Gelar Muscab ke-IV

Berita Terbaru

Hukrim

Polres Kepulauan Sula Gelar Jumat Curhat di Desa Fatce

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:24 WIB