LABUHA,Teluknews.com – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp1,7 triliun (1.710.269.333.577).
Ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel, Safri Talib saat membacakan hasil bembahasan APBD 2026 antara tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Halsel, dalam rapat paripurna Pengambilan keputusan persetujuan APBD di ruang paripurna DPRD, Sabtu (29/11/2025) malam.
“Alhamdulilah, meskipun dinamika pembahasan APBD berjalan alot, namun pembahasan APBD berjalan lancar sesuai melanisme yang berlaku,”ungkap Safri.
Politisi PKB Halsel ini menjelaskan, dalam pembahasan APBD antara tim Banggar dan TAPD disepakati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp267 miliar, Pendapatan Tranfer Rp1,4 triliun, Lain lain Pendapatan Yang Sah Rp19 miliar, Belanja Daerah Rp1,7 triliun dan Defisit Rp10 miliar.
“Insa Allah, APBD yang telah kita sepakati, dapat dilaksanakan dengan baik,”tandasnya.
Setelah mendengarkan pencampaian Jubir Banggar DPRD, sidang pripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Muslim Hi. Rakib meminta persetujuan 25 anggota DPRD yang hadir dalam paripurna.
“Apakah APBD 2026 disetujui,”tanya Muslim, langsung dijawab Setuju 25 anggota DPRD. (red)













