MOROTAI,Teluknews.com-Puluhan masyarakat Desa Tutuhu, Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), Kabupaten Pulau Morotai, Senin (24/08) mendatangi kantor Bupati dan kantor DPRD.
Kedatangan mereka ini untuk meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD agar dapat menyelesaikan sengketa tapal batas antara Desa Tutuhu-Wayabula yang selama ini menimbulkan konflik antar masyarakat kedua Desa ini.
Amatan Media ini, puluhan masyarakat Desa Tutuhu menggunakan mobil Dumtruk dilengkapi dengan sound dan satu buah spanduk bertuliskan “DPRD dan Bupati Segera Rancangkan Perda Tentang Tapal Batas Desa di Pulau Morotai dan selesaikan Konflik Tapal Batas Tutuhu dan Wayabula” mendatangi kantor Bupati dan DPRD menggelar unjuk rasa.
Kordinator masa aksi, Jufri Bayar mengatakan dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa pada pasal 2 menegaskan, bahwa tujuan dari penetapan dan penegasan batas desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian Hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
“Berdasarkan perbendagri itulah, kami atas nama pemuda dan masyarakat Desa Tutuhu merasa bahwa Pemerintah Daerah harus bertindak cepat dan tepat untuk segera menyelesaikan persoalan antara Desa Tutuhu dan Desa wayabula,”ucap.
Kata Jufri aksi ini dilakukan, karena Pemda terksean cuek dengan persoalan tapal batas kedua Desa ini. Padahal persoalan ini sudah didiskusikan langsung dengan pihak Pemda melalui Dinas PMD. Tapi sayangnya hingga saat ini persoalan tapal batas kedua Desa ini tidak menemui titik terang.
“Pada tanggal 29 Juli lalu di Desa Tutuhu, Pemda mengampaikan untuk menyikapi persoalan ini, Pemda membentuk tim, tapi sampai saat ini belum ada kabar dan sikap dari pemerintah. Olehnya itu aksi ini adalah aksi ke dua di lakukan di kantor DPRD dan Bupati. Aksi ini untuk medesak Pemda dan DPRD segera membentuk tim terkait dengan penetapan tapal batas ke dua ini, “katanya.
Orator lainnya, Risno menjelaskan persoalan tapal batas sudah lama terjadi, tapi tidak mampu diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, akhirnya menuai reaksi dan kecaman dari seluruh masyarakat Desa Tutuhu.
“Bagi kami tapal batas Desa Tutuhu tidak ada yang perlu ditetapkan lagi karena sudah ada titik kordinatnya, ini kesepakatan leluhur di tahun 1930, oleh itu yang dibutuhkan adalah payung hukumnya, “timpalnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Kharie dalam hearing yang berlangsung di kantor bupati berjanji Pemda tetap mengawal persoalan tapal batas kedua Desa ini.
” Kami akan membentuk tim khusus untuk menetapkan batas administrasi Desa dan saya akan laporkan ke Bupati terlebih dahulu untuk di buatkan SK agar pengawasan dan pengurusan lebih bertanggungjawab,”timpalnya.
” Saya juga akan panggil Camat, tapi untuk sekarang belum bisa memasang patok batas Desa karena belum ada titik temu antara kedua Desa, “terangnya.
Sekedar diketahui, Hadir dalam Hearing tersebut yakni, Sekda Pulau Morotai Muhammad M Kharie, Kabag Pemerintahan Sunardi Barakati, Kaban Kesbangpol Lauhin Goraahe, Kapolsek Morotai Selatan AKP Randhir, Kabag Ops Polres Pulau Morotai AKP Didik CB, Korlap Masa Aksi, Jufry Bayar dan toko masyarakat Desa Tutuhu.(gk)













