LABUHA,Teluknews.com – Komitmen Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi benar benar dibuktikan.
Ini bisa dilihat pada saat upacara peringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) di halaman kantor Bupati Halsel, Senin (17/11/2025), ada sekitar 15 Tenaga Kesehatan (Nakes) mendapatkan penghargaan, bahkan ada salah satu Nakes di Puskesmas Laiwui atas nama Nurhayati La Benua, PJ Program Gizi PKM Laiwui (masa tugas 28 thn) diberikan bonus tambahan Ibadah Umroh Gratis pada tahun 2026 nanti.
“Yang berprestasi dan berkinerja baik harus diberikan penghargaan,”ungkap Bupati.
Selain tenaga kesehatan, ada juga enam Kepala Desa (Kades) diberikan penghargaan sebagai Desa yang meraih Status Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) diantaranya, Desa Maffa, Desa Lalubi, Desa Kupal, Desa Silang, Desa Madapolo Timur dan Desa Bokimiare.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian mereka selama bertahun tahun dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di halmahera selatan,”pungkasnya. (red)
Berikut 15 Tenaga Kesehatan Teladan dan Penanggungjawab Program Terbaik Tahun 2025 diberikan kepada:
1. Edi Ahmad Yani – PJ Program TBC PKM Jikohay (± 12 th)
2. Irsan Panese – PJ Program HIV PKM Babang (± 6 th)
3. Rahmat Saleh – PJ Program Imunisasi PKM Binoi (± 15 th)
4. Rini Lakue – PJ Program PTM PKM Jikohay (± 14 th)
5. Hasni Ladima – PJ Program Surveilens PKM Labuha (± 12 th)
6. Nurhayati La Benua – PJ Program Gizi PKM Laiwui (± 28 th)
7. Rahmatia Urip – PJ Program KIA PKM Laiwui (± 15 th)
8. Rahmawati Larvon – PJ Program Promkes PKM Sumber Makmur (± 13 th)
9. La Musa Rabanu – PJ Program Jiwa PKM Laiwui (± 18 th)
10. Rina Sahrudin – RS Pratama Bisui (± 2 th)
11. Muhammad Syukur Saiun – RS Umum Obi (± 4 th)
12. Heldiana Samar – PKM Wayaloar (± 15 th)
13. Ismail Subur – PKM Lolobata (± 15 th)
14. Ayu Eka Permatasari – RSUD Labuha (± 12 th)
15. dr. Priskilia Rosse Gratia Habel – RSUD Labuha (± 3 th)













