Eks Honorer Dinas PUPR Halmahera Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Air Bersih

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat, kembali menetapkan tersangka Baru kasus korupsi proyek air Bersih di Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan.

Tersangka yang ditahan tersebut yakni Eks Honorer Dinas PUPR Halbar dengan Inisial MR sebagai tenaga fasilitator tekhnis

Kasi Pidsus Nur Rahmat, SH, MH kepada media ini mengatakan tersangka sebelumnya sebagai fasilitator tekhnis yang membuat dokumen kontrak dan beberpa dokumen lainya.

“Dia yang menyusun kontrak, laporan hasil progres kegiatan yang dilaporkan seratus persen namun nyatanya belum 100 persen,”ungkap Rahmat, Kamis, (23/01/2025)

Baca Juga :  Lolos Assement, Nasib 19 Pejabat Ditangan Bupati James Uang

Ia menyebutkan, akibat perbuatan tersangka dan koleganya, negara dirugikan sekitar Rp730 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 2, dengan ancaman hukum 4 tahun penjara.

“Tersangka MR ini sudah dipanggil beberapa kali, namun tidak hadir, baru sekarang bisa hadir. Sebelumnya tersangka masih sebagai saksi, tapi berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka,”tandasnya.

Baca Juga :  Di Hadapan Bupati Bassam, Imam Desa Belang belang Teteskan Air Mata

Untuk diketahui saat ini, Kajari Halmahera Barat, telah menetapkan empat tersangka kasus korupsi terkait pengadaan Air bersih di Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan Yakni AAR, Mantan Kadis PUPR inisial AAR, CF ketua KKM, RB(P) penyedia barang dan MR tenaga fasilitator Teknik.

Sekadar diketahui kembali, proyek air bersih dari Kementerian PUPR bersumber dari anggaran DAK Reguler tahun 2022 dengan nomor kontrak 641/011/SP-CK/PU-HB/DAK-SPAM/III/2022 nilai kontrak sebesar Rp2.001.600.000.00. (red)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru