SOFIFI,Teluknews.com – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesi (APDESI), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), versi Abdul Aziz Al-Amary kian tersudut.
Pasalnya, proses Musyawara Cabang (Muscab) DPC APDESI yang digelar mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC APDESI Halsel, Wahyudi Samad dianggap tidak sah, karena tidak sesuai mekanisme organisasi atau AD/ART APDESI.
Ini ditegaskan Ketua Umum (Ketum) DPP APDESI, Anwar Sadat usai melantik pengurus DPD APDESI Malut di kantor Gubernur Malut, di Sofifi, Rabu (4/6/2025).
Anwar menegaskan, Muscab APDESI Halsel yang digelar mantan Plt Ketua APDESI Halsel cacat secara prosedural, karena dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki wewenang. Anwar bahkan menyoroti tindakan mantan Ketua APDESI Maluku Utara, Hasanuddin Tidore, yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt kepada Wahyudi Samat untuk menggelar Muscab.
“Tindakan Hasanudin sangat fatal, karena Hasanudin sudah tidak menjabat lagi sebagai Ketua APDESI Provinsi, jadi bagaimana bisa menerbitkan SK Plt,”tegas Anwar.
Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa masa jabatan Ketua DPC APDESI Halmahera Selatan, Iswadi Ishak, belum berakhir. Maka dari itu, pelaksanaan Muscablub tanpa dasar hukum yang kuat dinilainya sebagai bentuk pelanggaran organisasi.
“Kalau kepengurusan lama belum habis masa jabatannya, tidak boleh ada Muscab. Ini organisasi profesi, jadi harus dijalankan secara tertib dan sesuai aturan,”katanya.
Anwar juga menekankan, seluruh jajaran kepengurusan APDESI, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga cabang, wajib dipimpin oleh kepala desa aktif. Hal ini, menurutnya, adalah prinsip dasar karena APDESI merupakan organisasi profesi kepala desa.
“Ketua, sekretaris dan bendahara harus kepala desa aktif. Itu hukumnya wajib, karena organisasi ini tidak bisa dipimpin oleh yang bukan kepala desa,”tandasnya.
Sebagai perbandingan, Anwar mencontohkan struktur asosiasi kepala daerah lain, seperti Asosiasi Gubernur.
“Coba bayangkan, bisa tidak orang yang bukan gubernur diangkat jadi Ketua Asosiasi Gubernur? Sama halnya dengan APDESI,”ujarnya.
Menanggapi polemik tersebut, Anwar Sadat kembali menegaskan, DPP APDESI akan segera mengambil langkah langkah evaluatif dan konsolidatif agar roda organisasi tetap berjalan sesuai konstitusi.
“Kami akan sikapi persoalan ini secara tegas dan profesional. Jangan ada pihak pihak yang memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok,”pungkasnya. (red)













