SANANA,Tekuknes.com – Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), telah melakukan pemeriksaan 30 orang saksi dalam kasus digaan korupsi anggaran DD/ADD di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, tahun anggaran 2021-2022.
Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond ketika ditemui wartawan, Kamis (19/6/2025) menyatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran DD/ADD Desa Pohea sejak April lalu, kemudian dilanjutkan proses penggeledahan di tiga lokasi yakni kantor Desa Phoea, kantor Disnakestrans Kepsul dan Rumah Pribadi saksi inisial SD pada 12 Juni lalu.
“Proses pemeriksaan saksi masih terus dilakukan, karena ada saksi tambahan dari luar kabupaten Kepsul. Proses penyidikan agak sedikit terkendala, karena kami kekurangan penyidik,”ungkapnya.
Raimond menegaskan, meskipun kekurangan penyidik, pihaknya tetap konsiten menyelesaikan kasus tersebut, karena ada banyak hal yang akan dibuktikan dalam persidangan.
“Hasil dari tim penyidik belum rampung, tetapi positif ada tindak pidana dalam kasus tersebut. Kami yakin dalam persidangan nanti kami bisa buktikan dan penetapan tersangka pasti dilakukan,”pungkasnya. (nd)
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						





