Tak Terima Terpidana Taufik Kailul Meninggal, Pihak Keluarga Minta Kejari Sula Bertanggungjawab

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com- Salah satu tahanan kasus pengeroyokan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Taufik Kailul (19) meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sanana, Senin, (17/11/2025).

Taufik yang merupakan warga Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, Kabupeten Kepulauan Sula tersebut,  meninggal lantaran sakit, dan diduga tidak diberi izin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula untuk dirawat atau berobat di rumah.

“Atas nama keluarga, kami tidak terima dengan kematiannya. Kami berupaya melakukan permintaan kepada Jaksa untuk anak kami dirawat di rumah, tetapi Jaksa tidak memberi izin. Kami sampai bolak-balik Jaksa, tetapi hasilnya sama. Mereka tidak mau anak kami rawat di rumah,” kesal paman almarhum Taufi Kailul, Idris Kailul saat diwawancarai media Senin (17/11/2025) kemarin.

Idris menceritakan, pihak Kejari Sula memberikan izin rawat di rumah setelah kondisi almarhum semakin parah. Pada saat rawat di rumah, kondisi Taufik mulai membaik. Bisa jalan ke kamar mandi, makan, dan minum sudah mulai normal. Namun itu tidak berlangsung lama, gegara pihak Lapas Kelas II B Sanana kembali menjemput Almarhum di kediamannya.

Baca Juga :  Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK

“Lapas jemput anak kami pada Minggu sore, dan Senin pagi anak kami dinyatakan meninggal. Lapas jemput anak kami karena Jaksa tidak ada koordinasi, ini tidak masuk akal, ini urusan kemanusiaan,” ucapnya geram.

Idris meminta pihak Kejari Kepulauan Sula bertanggung jawab atas kematian Taufik Kailul.

“Kami meminta Kejaksaan bertanggung jawab atas kematian anak kami,” tegasnya.

Sementara, Kepala Lapas Keles II B Sanana, Agung Hascahyo menjelaskan, pihaknya menjemput almarhum dari rumah kembali ke Lapas karena tidak ada rekomendasi persetujuan dari Jaksa ke Lapas.

Baca Juga :  TEGAS! Wakapolda Maluku Utara Mewanti Anggotanya dan Sampaikan Arahan Penting saat Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Sula

“Karena itu masih tahanan Jaksa, maka harus ada persetujuan dari Jaksa. Tapi jangankan persetujuan, informasi saja tidak ada. Minimal melalui panggilan atau pesan WhatsApp, tapi ini tidak ada sama sekali,” terang Agung.

Karena itu, Agung menyatakan pihaknya pun tidak bisa mengeluarkan almarhum begitu saja, kecuali dalam keadaan darurat, mendesak, dan menyangkut nyawa.

“Saat almarhum sakit barulah saya bawa ke rumah sakit. Saya sudah lakukan itu. Tapi dalam perjalanan, nyawanya sudah tidak tertolong lagi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejari Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea saat dikonfirmasi, belum bisa bertemu wartawan.

“Pak Kejari masih sibuk belum bisa ketemu. Nanti komunikasi saja dengan Kasi Intel,” tandas salah satu pegawai saat ditemui di kantor Kejari Kepulauan Sula kemarin. (nd)

Berita Terkait

Nama Jaksa Dicatut, Para Kades di Halsel Jadi Korban
Polres Halbar Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Sungai Tiabo Tetap Diproses
Ketua LORAMA Kutuk Keras Pengeroyokan Warga Barataku, Desak Polisi Segera Usut Tuntas
Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:05 WIB

831 Atlet Siap Tanding di Kejuaraan Cabor Saruma 2025

Minggu, 16 November 2025 - 10:55 WIB

Delapan Cabor Asal Halsel Siap Berkompotisi di Porprov Maluku Utara

Rabu, 12 November 2025 - 17:01 WIB

Buka Open Turnamen Bisui CUP, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Ajang Silaturahmi

Minggu, 9 November 2025 - 13:54 WIB

Alan Darmawan Meriahkan Pembukaan Moiso Open Tournament Pemuda Cup II 2025

Kamis, 6 November 2025 - 17:48 WIB

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Selasa, 4 November 2025 - 08:05 WIB

Bupati James Kampanyekan Piala Bupati 2026 saat Buka Motiloa Cup II

Senin, 3 November 2025 - 20:12 WIB

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III 2025 Resmi Dihelat, Bupati Sula Ingatkan Para Wasit Jaga Integritas

Senin, 3 November 2025 - 07:59 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Hatebicara Race Cycle Series One, Team Menzeling Juara Umum

Berita Terbaru

Olahraga

831 Atlet Siap Tanding di Kejuaraan Cabor Saruma 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 11:05 WIB