Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Muktiono saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus suap AGK. Dari monitor terlihat Abdul Ghani Kasuba dan Ramadhan Ibrahim.

Andi Muktiono saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus suap AGK. Dari monitor terlihat Abdul Ghani Kasuba dan Ramadhan Ibrahim.

TERNATE, Teluknews – Salah satu pentinggi perusahaan tambang di Maluku Utara diseret dalam sidang suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Bos salah satu club sepak bola ini disebut memberikan uang tunai sebesar Rp 100 juta kepada AGK.

Uang dugaan ‘suap’ itu diantar ke kediaman AGK di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan dan diterima oleh Andi Muktiono, suami Nurul Izzah Kasuba. Duit diantar seseorang.

Adapun Andi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Adnan Hasanuddin dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek dan perizinan tambang yang menjerat AGK. Andi diperiksa bersama Ramadhan Ibrahim dan Abdul Ghani Kasuba melalui zoom.

Salah satu petinggi perseroan ekstraktif ini mencuat ketika Hakim Ketua Romel Franciskus Tampubolon dan Hakim Wakil Ketua Haryanta menanyakan kembali keterangan Andi Muktiono selaku Direktur PT Alfa Zaitun, perseroan yang mengurus keberangkatan umrah AGK bersama keluarga pada 2023 lalu.

Baca Juga :  Desak KPK Selidiki dugaan Keterlibatan Yusman Dumade di Kasus AGK

Rommel dan Haryanta mengonfirmasi keterangan Andi soal pemberian uang Rp 100 juta yang dibungkus menggunakan kantong kresek hitam. Uang ini diduga berkaitan dengan biaya umrah AGK yang bersumber dari pihak swasta, pengusaha tambang nikel asal Ambon, Maluku yang bercokol di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

“Pernah tidak, ada bentuk kresek warna hitam diantar seseorang, dikasih kepada bapak?. Pernah dikasih berupa kresek hitam dan di dalamnya ternyata ada uang Rp 100 juta,” tanya Hakim Rommel.

Bukannya menjawab pertanyaan hakim, anak mantu sang kiyai itu justru memberikan penjelasan yang bertele-tele hingga membuat majelis terus mengejar keterangannya.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Dana Hiba KNPI Halbar, Haerun Nginap di Penjara

“Inti pokoknya kamu terima nda?,” tanya Hakim Wakil Ketua Haryanta, memotong penjelasan Andi. “Saya terima titipan itu (kresek hitam yang berisi uang),” jawab Andi. “Baik. Nda usah panjang lebar, habiskan waktu,” semprot Haryanta.

Abdul Ghani Kasuba dalam kesaksiannya tak mengelak kalau uang Rp 100 juta yang diterima Andi bersumber dari salah pengusaha tambang asal Ambon yang beroperasi di Halmahera Tengah. Gubernur Maluku Utara dua periode ini dua periode ini mengaku uang tersebut diberikan seusai dirinya meminta bantu biaya tambahan umrah. “Saya yang minta bantu,” terangnya. (red)

Catatan: Berita sudah dua kali revisi memperbaiki kesalahan dan kekeliruan penulisan narasi pada beberapa paragraf. Termasuk meralat judul.

Atas Kekeliruan ini redaksi teluknews meminta maaf atas kekeliruannya.

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:57 WIB

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 April 2025 - 16:18 WIB

Wabup Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Rabu, 30 April 2025 - 13:10 WIB

Halsel Satu-satunya Kabupaten di Malut Dapat Penghargaan Dari Menpan-RB

Rabu, 30 April 2025 - 10:03 WIB

Percepat Program Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Minta Camat dan Kades Proaktif

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 Apr 2025 - 18:57 WIB