Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Muktiono saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus suap AGK. Dari monitor terlihat Abdul Ghani Kasuba dan Ramadhan Ibrahim.

Andi Muktiono saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus suap AGK. Dari monitor terlihat Abdul Ghani Kasuba dan Ramadhan Ibrahim.

TERNATE, Teluknews – Salah satu pentinggi perusahaan tambang di Maluku Utara diseret dalam sidang suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Bos salah satu club sepak bola ini disebut memberikan uang tunai sebesar Rp 100 juta kepada AGK.

Uang dugaan ‘suap’ itu diantar ke kediaman AGK di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan dan diterima oleh Andi Muktiono, suami Nurul Izzah Kasuba. Duit diantar seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Andi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Adnan Hasanuddin dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek dan perizinan tambang yang menjerat AGK. Andi diperiksa bersama Ramadhan Ibrahim dan Abdul Ghani Kasuba melalui zoom.

Salah satu petinggi perseroan ekstraktif ini mencuat ketika Hakim Ketua Romel Franciskus Tampubolon dan Hakim Wakil Ketua Haryanta menanyakan kembali keterangan Andi Muktiono selaku Direktur PT Alfa Zaitun, perseroan yang mengurus keberangkatan umrah AGK bersama keluarga pada 2023 lalu.

Baca Juga :  Diduga Korupsi ADD dan DD Rp300 Juta, Mantan Kades Pohea Dapat Kesempatan Dari Kejari Kepsul

Rommel dan Haryanta mengonfirmasi keterangan Andi soal pemberian uang Rp 100 juta yang dibungkus menggunakan kantong kresek hitam. Uang ini diduga berkaitan dengan biaya umrah AGK yang bersumber dari pihak swasta, pengusaha tambang nikel asal Ambon, Maluku yang bercokol di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

“Pernah tidak, ada bentuk kresek warna hitam diantar seseorang, dikasih kepada bapak?. Pernah dikasih berupa kresek hitam dan di dalamnya ternyata ada uang Rp 100 juta,” tanya Hakim Rommel.

Bukannya menjawab pertanyaan hakim, anak mantu sang kiyai itu justru memberikan penjelasan yang bertele-tele hingga membuat majelis terus mengejar keterangannya.

Baca Juga :  Tahun Ini Halbar Buka Pendaftaran Bupati CUP, Bonus Rp150 Juta

“Inti pokoknya kamu terima nda?,” tanya Hakim Wakil Ketua Haryanta, memotong penjelasan Andi. “Saya terima titipan itu (kresek hitam yang berisi uang),” jawab Andi. “Baik. Nda usah panjang lebar, habiskan waktu,” semprot Haryanta.

Abdul Ghani Kasuba dalam kesaksiannya tak mengelak kalau uang Rp 100 juta yang diterima Andi bersumber dari salah pengusaha tambang asal Ambon yang beroperasi di Halmahera Tengah. Gubernur Maluku Utara dua periode ini dua periode ini mengaku uang tersebut diberikan seusai dirinya meminta bantu biaya tambahan umrah. “Saya yang minta bantu,” terangnya. (red)

Catatan: Berita sudah dua kali revisi memperbaiki kesalahan dan kekeliruan penulisan narasi pada beberapa paragraf. Termasuk meralat judul.

Atas Kekeliruan ini redaksi teluknews meminta maaf atas kekeliruannya.

Berita Terkait

Pemuda Todowongi Halbar Aniaya Wartawan Brindonews
Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate
Gandeng Wartawan, Sat Intelkam Polres Halbar Bagi bagi Takjil
Praktisi Hukum Desak Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Salmin Janidi
Uang Dugaan Korupsi AGK Mengalir ke Sejumlah Perempuan
Kejari Halbar Tetapkan Alfredsun Bassay sebagai Tersangka Korupsi Proyek
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Preservasi Jalan-Jembatan Keliling Tidore
Dua Kali Tidak Hadir, Agus: KPK Bisa Panggil Paksa Bos Hotel Batik
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:35 WIB

Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut

Senin, 20 Maret 2023 - 09:01 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:54 WIB

Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:10 WIB

Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:40 WIB

Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB

200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB