Pemda Morotai Lipatkan Gandakan Bansos Bagi Warga Tak Mampu

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Kabar gembira bagi warga Kabupaten Pulau Morotai yang masuk dalam katagori tidak mampu dan fakir miskin. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemda) melipat gandakan Bantuan Sosial (Bansos) yang selama ini mereka terima.

Penetapan perubahan kenaikan Bansos ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 460/172/KPTS/PM/2020 tentang penetaan standar biaya penerima bantuan sosial kreteria fakir miskin dan orang tak mampu di Kabupaten Pulau Moroati Tahun 2020 tertanggal 18 Mei.

Dan warga yang tidak mampu dan fakir miskin yang berhak menerima Bansos tersebut terdiri dari 3 kategori yakni ibu melahirkan, orang kawinanan (baru menikah) dan orang meninggal dunia (baru meninggal).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana ibu melahirkan biasanya hanya menerima Bansos senilai Rp 500 ribu tapi berdasarkan SK Bupati terbaru naik menjadi Rp 3 juta, orang kawinanan (baru menikah) yang sebelumnya hanya menerima Bansos senilai Rp 750 ribu naik menjadi Rp 3 juta dan orang meninggal dunia yang biasanya hanya menerima Rp 1 juta naik menjadi Rp 3 juta.

Baca Juga :  Tensi Pilkades Mulai Hangat, Lima Cakades di Halmahera Barat Gugat Panitia Pilkades

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Morotai , Tamrin Fabanyo mengungkapkan dilihat hasil evaluasi besaran standar biaya penerima bantuan sosial kriteria miskin dan orang tidak mampu ditahun sebelumnya ternyata pada daftar kategori belum mencukupi kebutuhan, sehingga besaran standar di tiga kategori itu mengalami perubahan di tahun 2020.

“Bansos ini berlaku sejak 18 Mei 2020 berdasarkan SK Bupati,”ucapnya, Selasa (25/08).

Kata dia, dari data yang jumlah menerima Bansos katagori ibu melahirkan terhitung Juli-Agustus sebanyak 119 orang, untuk santunan kematian dari bulan Juli-Agustus sebanyak 45 orang dan untuk santunan kawinan datanya belum falid, karena ada perubahan.

Ditanya sistem pembayaran dirinya menyarankan langsung ke keuangan .” Yang pastinya ke rekening masing-masing penerima, tapi lebih jelasnya tanyakan ke keuangan,” singkatnya.

Baca Juga :  Bulan Depan, Kapal Pelni Rute Pulau Rao-Daruba Beroprasi

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Morotai, M. Umar Ali menjelaskan anggaran Bansos bersumber dari APBD induk tahun 2020.

“Kalau ibu melahirkan Rp 500/bulan dan diterima selama 6 bulan jadi totalnya Rp 3 juta, kalau nikah dan meninggal dibayar satu kali sebesar Rp 3 juta melalui non tunai, untuk total anggaran dari tiga Bansos ini saya sudah lupa,”imbuhnya.

Kendati memastikan, bahwa Bansos ini bakal dibayar sesuai SK Bupati. Namun Bansosnya tidak bisa langsung dibayar, karena anggarannya taksir tidak mencukupi sehingga harus diploting melalui APBD-P. “Kita sesuaikan dengan keuangan daerah, “tuturnya.

Untuk mendapatkan tiga katagori Bansos ini, maka pihak penerima diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan salah satunya kartu BPJS.

“Dulunya kita bayar masih pakai sistem tunai, tapi pembayaran sekarang sudah kita pakai non tunai, untuk itu persyaratan yang telah ditentukan wajib dilengkapi, “terangnya.(gk)

Berita Terkait

Lepas 1.098 JCH, Pj Gubernur Mohon Didoakan
HUT Kepsul Kali Ini Punya Nuansa Berbeda, Ini Penjelasan Kabag Humas Maulana Usia
Akademisi Sebut Ada “Kong Kalikong” Proyek Multiyears
Delapan Siswa/siswi Asal Halbar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Kepala Inspektorat Halmahera Barat Optimis Raih Opini WTP Dari BPK
Minggu JCH Bertolak ke Ternate, Pemkab Halsel Siapkan Kapal Gratis
PT. Cimendang Sakti Kontra Kindo Monopoli Proyek, Kegiatan Multiyears Terbengkalai
Gelar Halal Bihalal, Kerukunan Keluarga Maluku Utara di Makassar Bakal Gelar Musda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:53 WIB

Lepas 1.098 JCH, Pj Gubernur Mohon Didoakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:04 WIB

HUT Kepsul Kali Ini Punya Nuansa Berbeda, Ini Penjelasan Kabag Humas Maulana Usia

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:36 WIB

Akademisi Sebut Ada “Kong Kalikong” Proyek Multiyears

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:57 WIB

Kepala Inspektorat Halmahera Barat Optimis Raih Opini WTP Dari BPK

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:52 WIB

Minggu JCH Bertolak ke Ternate, Pemkab Halsel Siapkan Kapal Gratis

Senin, 13 Mei 2024 - 17:26 WIB

PT. Cimendang Sakti Kontra Kindo Monopoli Proyek, Kegiatan Multiyears Terbengkalai

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:44 WIB

Gelar Halal Bihalal, Kerukunan Keluarga Maluku Utara di Makassar Bakal Gelar Musda

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:45 WIB

Bersama Harita Nikel, Bupati Bassam Dorong Obi Fishing Tournament Masuk Event Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 1.098 JCH, Pj Gubernur Mohon Didoakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:53 WIB

Samsuddin Abdul Kadir saat dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku Utara.

Maluku Utara

Mendagri Tito Lantik Samsuddin Jadi Pj Gubernur Malut

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:23 WIB

Lokasi Proyek Pendistrian Kawasan Pantai Labuha-Tembal

Daerah

Akademisi Sebut Ada “Kong Kalikong” Proyek Multiyears

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:36 WIB