MOROTAI,Teluknews.com-Tak masalah jika dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiyayai proyek Multiyears. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pulau Morotai, Abjan Sofyan.
”Karena sudah masuk dalam APBD 2021. Maka tidak ada masalah dana itu digunakan untuk pembayaran proyek Multiyears,”ucapnya, Senin (11/01).
Dia menjelaskan, proyek Multiyears yang dibayar mengunakan dana PEN yakni Masjid Raya, pembangunan Unipas dan gedung Oikumene.
“Untuk Mesjid Raya sebesar Rp 30 Miliar, Unipas Rp 25 Miliar. Sementara untuk Gedung Oikumene nilainya saya lupa,”timpalnya.
Menurutnya, pinjaman dana PEN ini untuk infrastruktur diperbolehkan. Tidak seperti yang dibayangkan orang dana yang bersumber dari PT SMI untuk program sosial.
“Jadi orang salah artikan karena PT. SMI itu bergerak di infrakstruktur jadi bukan pinjam untuk sosial dan pemulihan, tapi di bidang infrakstruktur,”imbuhnya.
Lanjutnya, untuk dana PEN yang masuk di APBD 2021 ini bukan anggaran luncuran. Karena sisa pembayarannya terlambat dari pusat, sehingga dimasukan ke APBD.
”Nah inilah yang menjadi perdebatan di DPRD sehingga mereka tidak mau. Kalau seperti ini maka sudah menjadi urusan Bupati, sehingga akan mengunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan itu urusan Bupati jadi terserah Bupati, dan kalaupun tidak masuk di APBD juga tidak masalah karena dananya sudah ada dan semua persetujuan dari pusat,”terangnya.(gk)













