JAILOLO,Teluknews.com – Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, merupakan daerah yang terdapat dua kasus warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19, yang meninggal dunia di RSUD Jailolo.
Dua kasus warga yang meninggal dengan status ODP di RSUD Jailolo, pada Senin (20/4) itu atas nama isial SR (66) perempuan asal desa Hatebicara dan TSH (55) laki laki asal Desa Acango Kecamatan Jailolo. Almarhum SR sendiri meninggal dunia di RSUD Jailolo, Senin (20/4), sekira pukul 09.00 wit setelah menjalani perawatan di ruang UGD pada Senin (20/4) sekitar pukul 04.00 wit dini hari. almarhum SR memiliki riwayat kontak erat dengan cucunya SK (19) yang baru datang dari Surabaya dua pekan lalu. SK yang merupakan cucu almarhum SR melakukan karantina mandiri di rumah almarhum di Desa Hatebicara. Almarhum SR sendiri sesuai hasil diagnosa tim medis mengalami gejala Hipertensi, DM juga Pneumonia.
Sementara almarhum TSH masuk ke RSUD Jailolo sekitar pukul 07.25 wit dan dinyatakan meninggal pukul 16.45 wit. Almarhum TSH memiliki riwayat perjalanan dari Kota Manado Sulawesi Utara dan tiba di Jailolo 2 April lalu dan Almarhum TSH memiliki gejala penyakit jantung.”Hasil rapid test kedua alhmarhum menunjukan non reaktif Covid-19 dan pemeriksaan swab terhadap almarhum tidak lagi dilakukan, karena pemeriksaan swab harus dilakukan sebelum kedua almarhum meninggal,”ungkap Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgus) Covid-19 Halbar Chuzaemah Djauhar ketika dikonfirmasi, kemarin.
Kedua Almarhum yang menghembuskan napas terakhir di RSUD kemarin, pihak keluarga langsung menyetujui pemakaman dilakukan melalui prosedur Covid-19, sehingga Jenazah almarhum SR langsung dilakukan tayamun oleh pihak MUI dan Kemenang Halbar sesuai ajaran agama islam, kemudian di kafankan dan dibalut dengan plastic steril, setelah itu, sekira pukul 14.00 wit, dari RSUD almarhum langsung di bawa ke pekuburan islam Desa Guaemadu dan pemakaman di pimpin langsung oleh Kapolres Halbar AKBP. Aditya Laksimad dan lima anggotanya. Sementara almarhum TSH di makamkan dengan prosedur Covid-19 sesuai prosesi pemakaman angama Nasrani di Desa Gamtala, Senin malam sekira pukul 22.00 wit.
”Pihak keluarga SR menyetujui pemakaman dilakukan melalui prosedur Covid-19, sehingga pemakaman SR dipimpin langsung oleh pak Kapolres, sementara almarhum THS juga pemakaman dilakukan sesuai prosedur Covid-19, di desa Gamtala,”katanya.
Emma sapaan akrab Chuzaemah menambahkan, sesuai keterangan dari pihak medis, warga yang melakukan karantina mandiri adalah mereka yang berstatus OTG, ODP dan PDP serta memiliki riwayat kontak dengan keluarga dari daerah terpapar atau baru tiba dari daerah terpapar. Karena itu jika warga dengan status OTG, ODP dan PDP meninggal dunia maka pemakaman tetap menggunakan prosedur Covid-19. Untuk pihak keluarga almarhum, akan dilakukan pemeriksaan tes Rapid Test, sehingga bisa dipastikan kondisi kesehatan keluarga almarhum.
”Saat ini pihak keluarga masih berduka, jadi pelaksanaan rapid test disesuaikan dengan kondisi keluarga,”jelasnya. (red)
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						





