MOROTAI,Rakyatkini.com-Abdi Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Pulau Morotai yang bersetatus sebagai guru berjumlah 667. Namun 412 guru diantaranya belum memiliki sersetifikasi guru.
”Jadi guru status ASN sebanyak 667 orang, baik TK, SD dan SMP baru 255 orang guru tersertifikasi, sisanya 412 orang yang belum,”kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Morotai, F Revi Dara, Kamis (10/09).
Kata dia, daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan sertifikasi agar bisa mendapatkan sertifikasi guru. Kemendikbud yang memiliki kewenangan mengeluarkannya.
”Jadi untuk miliki sertifikasi maka setiap guru harus mengikuti proses tes lewat online. Kalau mereka lulus baru mereka bisa mengikuti ujian sertifikasi. Jadi, kadang setiap tahun itu mereka buka kuota dari Kementrian untuk sertifikasi guru, karena tahun lalu itu ada kuota tes 15 orang dan beberapa guru yang sudah lulus,”ucapnya.
Setelah mereka lulus, kata dia, maka pihak Kemendikbud akan melakukan penempatan di daerah yang berbeda untuk mengikuti magang, seperti di Makasar selama 3 bulan. Bahkan ada juga sampai 6 bulan
”Untuk mendapatkan sertifikasi guru maka persyaratan yang pertama itu harus S1, dan setelah baru di lihat angka pasing grade. Intinya, kalau surat dari Kementrian terkait dengan kuota tes sertifikasi maka kami langsung upload pemberitahuan ke sekolah-sekolah yang di morotai,”imbuhnya.
Lanjutnya, sebelum Covid-19 ia pernah bertemu dengan Sekretaris Dirjen yang bersangkutann berkinginan seluruh guru harus memiliki sertifikasi. “Dan kami langsung mengundang beliau ke Morotai, hanya saja karena Covid sehingga beliau tidak jadi datang,”terangnya.(gk)













