SANANA, Teluknews.com-Erwin Liambana yang juga sebagai koordinator TPS pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul) dipecat lantaran diduga bekerja di dua paslon.
Pemecatan itu dikeluarkan sebelum Erwin secara resmi bergabung di Paslon nomor urut 1 yang berakronim HT-Umar.
Sekretaris Tim Kecamatan FAM-SAH, Tasrik Liambana menuturkan bahwa kinerja ketua TPS FAM-SAH selama berjalannya waktu tidak maksimal. Ia justru bekerja untuk ketiga kandidat yang bertarung pada Pilkada Kepsul.
” Iya kami anggap dia (Erwin, red) tidak pasti bekerja pada satu Paslon tetapi diduga bekerja untuk tiga kandidat sekaligus,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu (24/10/2020).
Bahkan, Erwin juga dianggap bekerja tidak serius dalam tim FAM-SAH. Sehingga dengan pertimbangan itulah tim Kecamatan FAM-SAH memecatnya. “Kami anggap dia tidak steril bekerja di tim FAM-SAH akhirnya kami memecatnya,” ujarnya. (Themi)













