
SANANA,Teluknews.com – Badan Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), bakal memgatur jadwal pembuangan sampah di Kota Sanana.
Ini dilakukan, karena warga sering tidak tertib dalam membuang sampah, sehingga terjadi penumpukan sampah di berbagai sudut Kota Sanana.
“Jadi waktu pembuangan sampah kita tetapkan mulai dari pukul 05.00 WIT hingga pukul 07.00 pagi. Kemudian sorenya mulai dari pukul 18.00 WIT hingga 05.00 pagi,”ungkap Kepala DLH M Ridwan Buamona, kepada sejumlah wartawan, Senin (5/7/2021).
Kebijakan pengaturan waktu pembuangan sampah, lanjut Ridwan, telah disampaikan kepada 10 Kepala Desa (Kades) yang dimulai dari desa Wai-ipa Kecamatan Sanana, sampai di desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.
“Kita juga menekankan agar warga tidak membuang sampah ke sungai, karena tempat sampah sudah disediakan, sehingga warga bisa membuang sampah pada tempatnya,”katanya.
Ridwan mengaku, dirinya kerap melihat warga membuang sampah di dua sungai yakni sungai Belanda di desa Fagudu, dan satu sungai yang ada di desa Mangon tepatnya disamping Penginapan Urifola.
“Prinsipnya buanglah sampah pada tempatnya, karena selain terhindar dari musibah, juga terhindar dari penyakit,”pungkasnya. (nd)













