LABUHA,Teluknews.com – Tugas Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) untuk melaksanakan tugas di Desa sesuai Surat Keputusan (SK) dari Bupati, selama enam Bulan. Namun, berbeda dengan Pjs Kades Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Malik Aswad.
Pasalnya, Malik Aswad, bukannya melaksanakan tugas selama enam bulan di Desa Jojame, tapi justru meninggalkan tugas selama enam bulan, padahal Malik sendiri telah dipercayakan oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Pjs Kades sejak 2024, namun hanya satu kali menginjakan kakinya di Desa Jojame, selebihnya hingga saat ini tak pernah terlihat batang hidungnya.
“Jumat lalu, masyarakat mengadakan rapat umum dan membahas beberapa point, salah satunya meminta Bupati segera mencopot Malik Aswad dari jabatanya sebagai Pjs Kades, karena sudah enam bulan tak menjalankan tugas,”cetus salah satu warga Jojame, Arifin M. Nur kepada wartawan, MInggu (15/6/2025).
Arifin mengaku, pada saat rapat umum dilaksanakan pada Jumat lalu juga Pjs Kades tidak hadir, bahkan hingga saat ini tidak diketahui keberadaan Pjs. Hal ini mengakibatkan pelayanan publik di Desa Jojame sangat terganggu.
“Pak bupati sudah sepayaknya mencopot jabatan Malik Aswad sebagai Pjs Kades, karena dalam aturan Pjs Kades menjalankan tugas selama enam bulan, tapi justru terbalik, Malik Aswad sudah enam bulan tidak melaksanakan tugas,”katanya.
Arifin mengungkapkan, ada dugaan persekongkolan antara Pjs Kades dan bendahara Desa Sudarmanto Meng terkait penyalagunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024. Dimana anggaran DD tahun 2024 untuk program ketahanan pangan Rp80 juta, namun yang dibelanjakan hanya Rp40 juta untuk pengadaan beras 10 kilo gram sebanyak 200 karung. Selain itu, anggaran DD tahap I tahun 2025, hingga saat ini tidak diketahui peruntukannya apa, karena Kades dan Bendahara tidak pernah berada di Desa dan hingga saat ini tidak ada kegiatan apapun.
“Jadi rapat umum itu masyarakat meminta agar bupati memberhentikan Pj Kades Jojame Malik Aswad, bendahara Jojame Sudarmanto Meng, dan mendesak BPD Jojame untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa antara Pj Kades dan Bendahara ke penegak hukum,”pungkasnya. (red)













