Ini Penjelasan Sekda Soal Insiden di Kantor Disperindag Halmahera Barat

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Pejabat (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Halmahera Barat, Julius Marau memberikan penjelasan terkait kehadirannya di kantor Disperindag dan UKM, setelah insiden pemukulan yang dilakukan Kadis Perindag dan UKM terhadap salah satu warga Hardi Do Dasim, pada Rabu (8/1/2025).

Menurut Julius, kedatangannya di kantor Disperindag-UKM sebagai pimpinan jajaran ASN, sehingga setelah melihat video aksi pemukulan yang dilakukan Kadisperindag terhadap salah satu warga, dirinya berniat untuk melakukan memediasi antara pihak keluarga korban dengan oknum kepala Dinas. Namun, ketika dirinya menyambangi kantor disperindagkop, justru menemui pemalangan kantor.

Baca Juga :  Polres Belum Berhasil Ringkus Pelaku Pembakar Kantor Desa Hino

“Tujuan saya ke kantor Disperindagkop untuk memastikan tindakan pemukulan, kemudian memediasi kedua belah pihak, namun kantor sudah dipalang. Saya kemudian ingin membuka palang pintu kantor biar pelayanan dan aktivitas kantor berjalan normal,”ungkapnya.

Julius menjelaskan, jika kantor tetap dipalang tentu menghambat pelayanan terhapadap masyarakat.

“Aksi pemalangan itu kiranya tidak usah dilakukan karena akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, harusnya kantor jangan dipalang agar saya bisa menerima apa yang disampaikan oleh keluarga korban,”jelasnya.

Baca Juga :  Desa Tuada Jadi Kampung Budidaya di Maluku Utara

Mantan Kepala BP3D Halbar menegaskan, kehadiran dirinya di kantor Disperindag bukan untuk memperkeruh suasan, tapi lebih pada soal penyelesaian insiden yang terjadi. Julius bahkan memberikan support sepenuhnhya terkait dengan tuntutan dan ketidakpuasan dari keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kadis.

“Jadi sebenarnya kedatangan saya untuk menyelsaikan masalah pemukulan. Kalaupun korban merasa dirugikan kemudian ingin memproses secara hukum maupun secara aturan ASN yang melibatkan pejabat Perindagkop tentu kami akan memberikan support kepada pihak pelapor dan tidak akan mengahalang-halangi,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru