Istri Sah Pertanyakan Tindak Lanjut Kemenag Halbar Atas Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai KUA

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kemenag Halmahera Barat. (istimewa)

Kantor Kemenag Halmahera Barat. (istimewa)

 JAILOLO, Teluknews.com – Seorang istri sah berinisial M meminta Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) segera menindaklanjuti aduan atas dugaan perselingkuhan suaminya inisial D.

D diduga menjalin hubungan dengan pegawai perempuan di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) inisial N. Pengaduan  tersebut telah disampaikan sejak 7 Agustus 2025.

M kepada media ini, Jumat (12/9/2025), menyatakan ia bersama anak anaknya menolak keras suaminya menikah dengan N, yang disebut sebagai “pelakor” (perebut laki orang). Ia menilai bahwa pernikahan semacam itu hanya akan mendatangkan penderitaan.

Selain itu, M meminta agar pimpinan KUA dan Kepala Kantor Kementerian Agama Halbar memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai yang diduga telah mengganggu rumah tangga orang lain. Menurutnya, ada ketentuan dalam perundang-undangan yang bisa digunakan, baik dari sisi pidana maupun disiplin kepegawaian, bila terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Upacara Perayaan HUT Taliabu, Bupati Sula Bilang Begini

“Saya berharap Kemenag Halbar segera tindak lanjut laporan saya, agar pelakor tersebut segera diberikan sanksi tegas,”Ujarnya.

Ia juga mengaku, Kemenag Halbar diduga terlambat merespons laporannya. Padahal menurut M, bahwa sejak pengaduan resmi diajukannya pada 7 Agustus, namun pihak Kemenag Halbar belum menunjukkan langkah nyata untuk menindaklanjuti.

“Saya juga berharap baik atasan Kemenag di tingkat kabupaten maupun provinsi agar turut memantau dan memastikan laporan tersebut tidak diabaikan,”Harapnya.

M juga mengklarifikasi pernyataan yang muncul di pihak kepolisian. Ada klaim bahwa dia (M) mengizinkan pernikahan antara suaminya dan N, namun menurut M, justru N yang mengajukan permohonan tersebut ke polisi. Polisi disebut menolak permohonan itu.

Baca Juga :  Pemda dan DPRD Morotai Didesak Bubarkan Pokja

M menegaskan agar proses pemeriksaan terhadap oknum pegawai dilakukan secara transparan, cepat, dan adil. Ia juga menekankan agar sanksi harus diberlakukan agar menjadi efek jera dan memberi kepastian hukum serta mencegah kasus serupa di masa depan.

“Bila terbukti, praktik perselingkuhan tersebut dapat ditindak pidana dan terancam sanksi sesuai perundang-undangan, Sebagai ASN, pegawai KUA yang diduga melakukan perselingkuhan juga dapat dikenai sanksi disiplin yang berat, Selain hukum positif, permasalahan ini menyentuh etika profesi dan integritas publik, karena pegawai KUA adalah representasi pemerintah dalam urusan keagamaan,”Tandasnya. (Red)

Berita Terkait

KKSS dan IWSS Halmahera Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Marwan Terpilih Pimpin KKSS Halmahera Barat Periode 2025–2030
Wabup Lepas Kontingen Pesparawi Halbar ke Tingkat Provinsi
RKPD Perubahan Halmahera Barat Masih Di Evaluasi Pemprov Maluku Utara
KUA-PPAS APBD 2026 Dirancang Rp3,1 Triliun
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh
Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu
Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:44 WIB

KKSS dan IWSS Halmahera Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Minggu, 14 September 2025 - 00:25 WIB

Marwan Terpilih Pimpin KKSS Halmahera Barat Periode 2025–2030

Jumat, 12 September 2025 - 16:50 WIB

Wabup Lepas Kontingen Pesparawi Halbar ke Tingkat Provinsi

Jumat, 12 September 2025 - 16:22 WIB

RKPD Perubahan Halmahera Barat Masih Di Evaluasi Pemprov Maluku Utara

Jumat, 12 September 2025 - 16:10 WIB

KUA-PPAS APBD 2026 Dirancang Rp3,1 Triliun

Jumat, 12 September 2025 - 07:02 WIB

Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh

Kamis, 11 September 2025 - 20:55 WIB

Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu

Kamis, 11 September 2025 - 20:15 WIB

Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terbaru

Wakil Bupati Djufri Muhamad Lepas Pesparawi ke Sofifi. (Istimewa)

Daerah

Wabup Lepas Kontingen Pesparawi Halbar ke Tingkat Provinsi

Jumat, 12 Sep 2025 - 16:50 WIB

Daerah

KUA-PPAS APBD 2026 Dirancang Rp3,1 Triliun

Jumat, 12 Sep 2025 - 16:10 WIB