MOROTAI,Teluknews.com-Kendati tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Morotai tidak lagi memberlakukan surat keterangan sehat bagi warga yang bepergian keluar dari Morotai.
Namun tim Satgas belum memberikan kelonggaran kepada transportasi laut maupun udara untuk mengangkut penumpang lebih dan menambah rute transportasi yang telah ditetapkan oleh tim Satgas Covid-19 Morotai.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kadis Perhubungan Morotai, Ahdad H Hasan. Kepada awak Media, Jumat (17/07). Dia mengungkapkan rute transportasi laut dan udara tetap menggunakan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh tim Satgas Covid-19.
“Rute transportasi laut dan udara tetap mengikuti protokoler kesehatan yang telah ditetapkan, meskipun surat keterangan sehat sudah tidak lagi diberlakukan, “kata Ahdad.
Dikatakan, rute kapal dari Morotai-Ternate misalnya, dua minggu hanya satu kapal beroprasi dan penumpang ditetapkan sebanyak 100 orang, rute feri 3 kali seminggu dengan kapasitas penumpang 50 orang.
“Untuk pisawat hingga saat ini belum beroprasi, baik pisawat, kapal maupun feri beroperasi seperti jadwal sebelum wabah Covid-19 menunggu printah dari pimpinan, “imbuh Ahdad.
Meski surat keterangan sehat tidak berlakukan lagi. Tapi dirinya berharap warga yang hendak berpergian keluar daerah harus memperhatikan daerah mana yang ditujuh, karena daerah lain diluar Maluku Utara (Malut) masih menggunakan surat keterangan sehat.
“Contohnya di Kota Makassar, daerah ini masih menggunakan surat keterangan sehat. Jadi kalau warga dari Morotai ke Kota Makassar atau daerah lainnya yang masih menggunakan surat keterangan sehat, maka warga seharusnya mengantongi surat keterangan sehat dari Morotai, ini semata-mata untuk mempermudah mereka, “pinta Ahdad sembari mengungkapkan pengurusan surat keterangan sehat itu mudah.(gk)













