Kantongi Nama Tersangka Kasus Pasar Makdahi, Polres Sula Siap Gelar Perkara

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo

SANANA,Teluknews.com – Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Pasar Makdahi Kabupaten Kepsul.

Pembangunan Pasar Makdahi dikerjakan oleh PT. IBC yang sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 5,6 miliar.Nama tersangka yang telah dikantongi tim penyidik itu, bakal diumumkan saat gelar perkara pada Juli mendatang. Pembangunan Pasar Makdahi yang dikerjakan oleh PT. IBC itu, sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 5,6 miliar.

Baca Juga :  Ajudan Bupati James Terancam Dilaporkan ke Propam Polda Malut

“Rencananya bulan Juli kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pasar makdahi sula,”ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo, wartawan, Jumat (25/06/2021).

Aryo menjelaskan, rencana gelar perkara itu dilakukan, karena pada tanggal 10 Juli, penyidik telah melakukan koordinasi dengan BPKP RI Perwakilan Malut untuk meminta bukti tambahan pembangunan Pasar Makdahi, sehingga dari BPKP berencana akan turun ke Sula, setelah itu barulah dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Baca Juga :  Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

“Selain penaganan kasus Pasar Makdahi Sula, kita juga menangani kasus dugaan korupsi anggaran DD Wai Ipa Kecamatan Sanan tahun 2018 sebesar Rp 400 juta, sehingga dalam kasus dugaan kasus DD Wai Ipa, kita sudah meminta keterangan ahli dari Kementrian untuk proses penyelidikan,”pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Ketua LORAMA Kutuk Keras Pengeroyokan Warga Barataku, Desak Polisi Segera Usut Tuntas
Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru