Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Benny Sudah Masuk Dimeja Hijau

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai memastikan kasus pencemaran nama baik Bupati Morotai, Benny Laos yang menjerat salah satu anggota DPRD dari partai PKS inisial RF saat ini sudah masuk ke meja persidangan.

Kasi Pidum Kejari Pulau Morotai, Dasim Bilo saat dikonfirmasi mengatakan pelimpahan berkas perkara RF dari Polres ke Kejari sudah dilakukan sejak tanggal 24 Agustus 2020 kemarin dan pada tanggal 31 Agustus Kejari melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo.

“Pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 kemarin sudah dilakukan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, sidang di tunda dan akan dibuka kembali tanggal 11 September 2020,”ucap Dasim, Selasa (08/09.

Baca Juga :  KKSS dan IWSS Halmahera Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Dasim bilang, setelah surat penetapan sidang dikeluarkan pengadilan, saat itu PN Tobelo langsung mengeluarkan surat penahanan kota terhadap RF selama 30 hari.”Jadi selama 30 hari RF tidak diijinkan keluar keculi ada surat ijin dari pengadilan,” katanya.

Lanjut Dasim, perbuatan RF itu diancam pidana dengan pasal yakni pasal 51 ayat (2) Jonto pasal 36 Jonto pasal 27 ayat (3) dan pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau perubahan atas Undang-Udang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.”Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Dasim.

Baca Juga :  Peringati HUT Provinsi, Gubernur AGK Mulai Pamitan

Diketahui, kasus ini bermula dari ketersinggungan Bupati, Benny Laos atas komentar RF di akun facebook milik Ahmad Paklian terkait anggaran Reses. Komentar RF di screnshot oleh salah satu anggota Pokja Staf Khusus Bupati dan dilaporkan ke Bupati Benny Laos. Benny Laos yang merasa tersinggung lalu melaporkannya ke Polres Morotai.(gk)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru