Ketua Yayasan Didesak Copot Kepsek MA Nurul Huda Gotalamo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Ketua Yayasan Madrasyah Aliyah (MA) Nurul Huda Gotalamo Hi. Musanif Sibua dan Kepala Kemenag Pulau Morotai H. Hasyim Hi. Hamzah didesak mencopot Kepsek MA Nurul Huda Gotalamo, Nurhayat Bayan.

Desakan agar Nurhayat Bayan dicopot dari jabatannya disuarakan langsung Forum Alumni Madrasyah Aliyah (FAMA) Nurul Huda Gotalamo saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemenag Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (26/08).

Nurhayat Bayan diduga menonaktifkan delapan orang guru honorer, 1 dipicat dan 7 diantaranya tak diberikan jam mengajar alias tidak berikan gaji, dengan alasan ini inilah Nurhayat Bayam didesak dicopot.

Koordinator masa aksi, Sibli Syawal mengatakan para guru di sekolah MA Nurul Huda Gotalamo mayoritas berstatus sebagai guru honorer, dimana hanya terdapat dua guru yang bersetatus sebagai Abdi Sipil Negara (ASN).

Namun semangat guru honorer untuk membangun madrasa dan mendidik siswa tak pernah putus asa dalam memperjuangkan dan pengorbankan jasa mereka demi masa depan generasi bangsa, tapi perjuangan dan pengorbanan mereka tak sebanding dengan gaji yang mereka terima.

“Sejak transisi kepemimpinan guru-guru honor yang berjasa itu menjadi korban diskriminasi oleh pimpinan madrasah saat ini, delapan guru yang menjadi korban, satu guru di pecat tujuh orang guru honor di nonjob karena tidak diberikan jam mengejar tanpa ada alasan yang jelas,”koar Sibli.

Dikatakan, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen dalam pasal 30 ayat 1 dan 2 dijelaskan pemberhentian dengan hormat dan diberhentikan tidak terhormat harus sesuai prosedur. Akan tetapi yang dilakukan Kepsek MA Nurul Huda Gotalamo adalah tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang yang disebut.

Baca Juga :  Ismai Salim Resmi Nahkodahi DPC Organda Devisi Khusus Angkutan Barang Halmahera Barat

”Pemecatan ini juga tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang manajemen hak dan kewajiban guru, karena berdasarkan peraturan presiden masa hubungan perjanjian bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat di perpanjangan sesuai kebutuhan, tapi yang terjadi di sekolah MA Nurul Huda Gotalamo Kepsek berhentikan guru honor tanpa prosedur yang berlaku,”timpal Sibli.

Usai melakukan orasi, para masa aksi menggelar hearing bersama Kepala Kemenag Morotai, H. Hasyim Hi. Hamzah, Ketua Yayasan Hi. Musanif Sibua, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Masrin Tauda dan Kasubag TU Kemenag Mukmin Ali.

Bahrul Kurung alah satu masa aksi meminta persoalan yang terjadi harus ditanggapi serius oleh pimpinan Yayasan.”Kami berharap ada tanggapan serius dari ketua Yayasan terkait masalah di MA Nurul Huda Gotalamo ini,”pintanya.

Sementara Ketua Yayasan MA Nurul Huda Gotalamo, Hi. Musanif Sibua menjelaskan persoalan gaji guru yang di tahan dan guru yang diberhentikan itu perlu disampaikan bahwa persoalan ini akan dirundingkan serta tindaklanjuti.

”Jadi persoalan ini sebelumnya kita sudah mendapat informasi dari beberapa orang guru yang mungkin di nol jamkan (tidak mengajar lagi), dan kami atas nama yayaysan Insa Allah akan kita evaluasi, karena di satu sisi Yayasan Nurul Huda Gotalamo ini cukup menorehkan prestasi yang baik bahkan bisa menyaingi sekolah-sekolah negeri lainnya,”terangnya.

Dengan adanya persoalan ini Sekertaris dan pengurus yang lain bakal dipanggil. “Kalau ada yang di pecat adalah PNS berarti itu diluar tanggungjawab kami, tetapi apabila guru (honorer) masuk tanpa SK yayasan maka akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yayasan, karena perbedaan antara dipecat dan nol jam adalah pecat berarti sudah diberhentikan tetapi nol jam berarti ia masih aktif, hanya saja tidak diberikan kewenangan mengajar di kelas, dan ini tentunya memiliki alasan tersendiri kenapa di pecat dan kenapa dinol jamkan,”pungkasnya.

Baca Juga :  Kodim 1501/Ternate Sukses Melaksanakan Kegiatan TMMD di Halbar

Selaku ketua Yayasan dirinya berjanji bakal mengevaluasi persoalan ini, dan akan menambil langkah tegas dengan melakukan pembinaan semaksimal mungkin, tapi sebelum mengambil keputusan bakal mencari tahu secara spesifik permasalahan ini sumbernya masalahnya dari mana agar secepatnya diselesaikan.

Terpisah, Kepala Kemenag Pulau Morotai H. Hasyim Hi. Hamzah berujar tak mengetahui persoalan ini, tapi jika sebenarnya ada mekanisme melalui koordinasi tanpa perlu ada demotrasi.

”Jadi ada yayasan, dan yayasan bisa memfasilitasi pihak guru. Katakanlah sebagai sangksi atau dalam bentuk apalah dengan sekolah madrasyah, dan hanya yayasan yang bisa menaungi itu, kemudian yayasan pasti akan mengatasi dan mengkalrifikas, dan memeriksa data apa masalanya itu semua yayasan dengan kepala madrasyah untuk menyelesaikannya,”aku Hamzah, ketika dikonfirmasi wartawan.

Ditanya apa langka Kemenag terkait persoalan ini dirinya mengungkapkan bakal mengambil langkah karena sudah di suarakan melalui demonstrasi, sehingga perlu menjadi perhatian dan tindaklanjuti.

“Saya sudah perintahkan ke Yayasan bersama dengan Kasi Pendis dan tim pengawas dalam waktu singkat untuk turun, agar mengklarifikasi untuk mengambil langkah langkah penyelesaian,”tuturnya.

Terkait pemeberentian sejauh ini dirinya belum dapat laporan baik dari Yayasan dan Pengawas. Untuk itu ditugaskan ke Kasi Pendis serta tim pengawas bersama Yayasan untuk mengverifikasi, memfalidasi untuk mengambil langkah selanjutnya.(gk)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru