LABUHA,Teluknews.com – Sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) di Desa Kawasi, Kecamatan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), benar benar merasakan manfaat Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kawasi.
Ini bisa dilihat, pada saat Pemdes Desa Kawasi menyalurkan DBH tahap I kepada 300 KK secara non tunai atau melalui nomor rekening masyarakat penerima DBH. Bukan itu saja, selain menerima DBH dalam bentuk uang, masyarakat di Desa Kawasi juga tidak lagi dipusingkan dengan membayaran iuran BPJS, karena Pemdes Kawasi sudah melunasi seluruh BPJS warga Kawasi.
“Warga yang menerima DBH tidak secara tunai, tapi non tunai atau di tranfer langsung ke rekening penerima. Masyarakat juga tidak perlu sibuk memikirkan membayar iuran BPJS, karena Pemdes sudah melunasi iuran BPJS masyrakat,”ungkap Kepala Desa (Kades) Kawasi, Arifin Saroa kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Menurut Arifin, penyaluran DBH tahap I dilakukan sejak Juni lalu, namun hingga saat ini yang baru tersalur baru 200 KK dari 300 KK.
“Kendalanya, ada sebagian masyarakat belum memiliki nomor rekening, sehingga proses tranfer sedikit mengalami kendala. Kita berupaya, sebelum akhir tahun semua masyarakat sudah menerima DBH,”katanya.
Arifin mengaku, warga yang menerima manfaat DBH, besarannya berfariasi, yakni untuk warga yang sudah memiliki KK sejak lama menerima DBH sebesar Rp9 juta, sementara warga yang baru memiliki KK, menerima DBH Rp3 juta.
“Jadi tidak semua warga menerima DBH sama besarannya, karena ada warga yang sudah lama berdomisili di desa Kawasi dan ada yang baru saja memiliki KK,”pungkasnya. (red)
      
					





						
						
						
						
						





