KUA-PPAS APBD 2026 Dirancang Rp3,1 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), merancang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp3,1 triliun (3.148.759683.500).

Rancangan anggaran sebesar Rp3.1 triliun itu, tergambar dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Rp3,1 triliun yang disampaikan oleh Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin kepada DPRD Halsel, melalui sidang paripurna penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD 2026, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga :  Pemkab Halsel Mulai Tender Kegiatan Penunjang STQ di Indari

”Kami berharap dokumen KUA-PPAS APBD 2026, dapat menjadi acuan bagi DPRD dalam pembahasan lanjutan,”ungkap Wakil Bupati saat menyampaikan sambutanya.

Helmi menjelaskan, rancangan KUA-PPS yang disampaikan kepada DPRD terdiri dari pendapatan tranfer sebesar Rp1,446 triliun, belanja daerah Rp1,702 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) Rp250 miliar.

”Untuk mewujudkan Visi-Misi, kami menetapkan tema pembangunan yaitu, transformasi agromaritim dan pertumbuhan eknomi yang berkelanjutan didukung peningkatan sumber daya manusia dan penurunan kemiskinan,”jelasnya.

Baca Juga :  Muhlis Soamole Resmi jadi Sekda Definitif Kepsul

Sementara Wakil Ketua DPRD Halsel, Fadila Mahmud saat memimpin sidang menyampaikan, setelah menerima dokumen KUA-PPAS APBD 2026, selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama tim Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

”Dokumen KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas di tingkat tim Banggar dan TAPD,”tandasnya, seraya menutup sidang paripurna. (red)

Berita Terkait

KKSS dan IWSS Halmahera Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Marwan Terpilih Pimpin KKSS Halmahera Barat Periode 2025–2030
Wabup Lepas Kontingen Pesparawi Halbar ke Tingkat Provinsi
RKPD Perubahan Halmahera Barat Masih Di Evaluasi Pemprov Maluku Utara
Istri Sah Pertanyakan Tindak Lanjut Kemenag Halbar Atas Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai KUA
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh
Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu
Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:44 WIB

KKSS dan IWSS Halmahera Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Minggu, 14 September 2025 - 00:25 WIB

Marwan Terpilih Pimpin KKSS Halmahera Barat Periode 2025–2030

Jumat, 12 September 2025 - 16:50 WIB

Wabup Lepas Kontingen Pesparawi Halbar ke Tingkat Provinsi

Jumat, 12 September 2025 - 16:22 WIB

RKPD Perubahan Halmahera Barat Masih Di Evaluasi Pemprov Maluku Utara

Jumat, 12 September 2025 - 16:10 WIB

KUA-PPAS APBD 2026 Dirancang Rp3,1 Triliun

Jumat, 12 September 2025 - 07:02 WIB

Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh

Kamis, 11 September 2025 - 20:55 WIB

Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu

Kamis, 11 September 2025 - 20:15 WIB

Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terbaru

Wakil Bupati Djufri Muhamad Lepas Pesparawi ke Sofifi. (Istimewa)

Daerah

Wabup Lepas Kontingen Pesparawi Halbar ke Tingkat Provinsi

Jumat, 12 Sep 2025 - 16:50 WIB

Daerah

KUA-PPAS APBD 2026 Dirancang Rp3,1 Triliun

Jumat, 12 Sep 2025 - 16:10 WIB