JAILOLO, Teluknews.com – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kini tengah ditangani secara serius.
Oknum ASN tersebut berinisial N, yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA), dilaporkan berselingkuh dengan seorang pria berinisial D yang diketahui merupakan suami orang.
Kepala Kantor Kemenag Halmahera Barat, Amir Tomagola, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut ke Kementerian Agama RI di pusat.
“Saya sudah tindak lanjuti laporan masalah perselingkuhan salah satu ASN di KUA ini. Kita tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat,” Ujar Amir kepada awak media saat ditemui di Lobi Kantor Bupati seusai menyambut kepulangan Grup Pesparawi Halbar, Senin (15/09/2025).
Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate itu menegaskan, dirinya tidak akan membela siapapun yang terbukti melanggar aturan sebagai ASN.
“Saya tidak pernah pilih kasih. Siapapun ASN yang salah atau melanggar aturan, saya tetap akan tindak lanjuti,” tegasnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan resmi dari Kemenag RI terkait sanksi atau langkah lanjutan atas dugaan pelanggaran disiplin tersebut. (Red)
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						





