
SANANA,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), tetap berkomitmen mengusulkan Pulau Mangoli sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).
Wakil Bupati Kepsul, M. Saleh Maradjabessy, kepada awak media, Kamis (7/10/2021) menyatakan, secara nasional untuk pemekaran DOB saat ini masih dilakukan Moratorium, namun dengan adanya Moratorium, daerah harus mengambil kesempatan untuk menyiapkan segala kebutuhan pendukung DOB, seperti menyiapkan infrastruktur dan data jumlah penduduk, sehingga ketika Muratorium dibuka, maka dokumen usulan sudah siap untuk diajukan kepada Pemerintah Pusat.
“Kita sudah harus buat persiapan, sehingga ketika moratorium dibuka, maka kita sudah siap untuk mengusulkan Pulau Mangoli sebagai DOB,”ungkapnya.
M. Saleh menambahkan, tujuan dari sebuah pemekaran adalah untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga persiapan pemekaran sudah harus dilakukan, mulai dari pemekaran Desa, Kecamatan dan yang terakhir pemekaran Kabupaten. Pulau Mangoli sendiri bakal diusulkan menjadi DOB dengan nama Kabupaten Mangoli Raya.
“Dimasa pandemi covid-19 saat ini, keuangan negara juga sangat memprihatinkan, akan tetapi bukan jadi kendala untuk mempersiapkan semua kebutuhan Pemekaran Mangoli Raya,”pungkasnya. (nd)













