JAILOLO, Teluknews.com – Kabar gembira bagi 1.190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Halmahera Barat. Pemerintah daerah memastikan gaji mereka akan mulai dibayarkan pada November 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Sonya Mail, Rabu (5/11/2025).
Sonya menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji P3K mencapai Rp4,6 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant yang telah terakomodir dalam APBD Perubahan Tahun 2025.
“Pemda Halmahera Barat berkomitmen membayar gaji 1.190 tenaga P3K yang telah terakomodir dalam APBD Perubahan, dengan total anggaran Rp4,6 miliar yang bersumber dari DAU Block Grant,” ujar Sonya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah menuntaskan proses administrasi dan penyesuaian anggaran agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu. Pemerintah daerah juga memastikan tidak ada kendala dalam penyaluran gaji bagi tenaga P3K yang telah terdaftar.
“Kebijakan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Halmahera Barat untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memperkuat kinerja pelayanan publik di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” tandasnya.













