Sejumlah Pejabat Kepsul Yang Dilantik Mantan Bupati Hendrata Cacat Prosedur

- Jurnalis

Minggu, 15 Agustus 2021 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantikan pejabat eselon II yang dilakukan dimasa kepemimpinan Bupati Hendrata Thes

Suasana pelantikan pejabat eselon II yang dilakukan dimasa kepemimpinan Bupati Hendrata Thes

Suasana pelantikan pejabat eselon II yang dilakukan dimasa kepemimpinan Bupati Hendrata Thes

SANANA,Teluknews.com – Pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), dimasa kepemimpinan Hendrata Thes, ternyata bermasalah.

Pasalnya, proses pergantian yang dilakukan oleh Hendrata tidak sesuai prosedur, misalnya pergantian terhadap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang dijabat oleh Idham Buamona dan Kadispora, Syarfudin Buamona. Kedua pejabat tersebut dilantik tidak melalui proses assement atau seleksi terbuka, sehingga ketika Bupati Fifian menjadi bupati langsung melakukan proses pergantian, karena kerana kedua pejabat tersebut diangkan oleh mantan Bupati Hendrat tidak sesuai prosedur.

“Sesuai ketentuan pergantian pejabat harus melalui proses assement, tapi yang dilakukan saat itu tidak ada proses assement, sehingga cacat prosedur,”ungkap Plt Kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM), Fadila Waridin, kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Baca Juga :  TNI-AU Leo Wattimena Tertibkan Pondasi Rumah Ilegal

Untuk jabatan BKPSDM dan Dukcapil, lanjut Fadila, memang dilakukan proses assement, namun cacat secara prosedural. Sebab, dua jabatan tersebut masih ada pejabat defenitif.
“Ini menurut KASN tidak bisa, karena masih ada pejabat defenitif. Proses assement hanya dilakukan pada jabatan yang lowong saja,”jelasnya.

Tak hanya itu, Fadila juga membeberkan bahwa, ada lim jabatan yang dilantik pada jaman Bupati Hendrata juga bermasalah atau inprosedural. Lima jabatan itu adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Dinas Kominfo, Sat Pol-PP dan Pemadam Kebakaran, Bappeda dan salah satu staf ahli Bupati.

“Lima jabatan yang dilantik oleh pak Hendrata pada waktu itu atas rekomendasi KASN, tapi proses pelantikan tidak ada surat persetujuan dari Mendagri.

Baca Juga :  Lewat Program Gosora, Dinas Pertanian Optimis Sejahterakan Petani Kopra

“Padahal, sesuai ketentuan pada saat pelaksanaan Pilkada, Bupati dilarang melakukan mutasi atau pelantikan 6 bulan sebelum dan sesuda Pilkada,”tandasnya.

Fadila menambahkan, ada juga tujuh jabatan lainnya yang masih lowongan yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Tujuh jabatan ini adalah Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPRKP, Asisten I, Asisten II, Bagian Kesra dan BPBD.

“Tujuh Plt pejabag yang dilantik Bupati Fifian tidak masalah, karena masih berstatus Plt. Sementara jabatan kepala BPBD yang dijabat oleh Hendra Umabaihi, harus diganti, karena yang bersangkutan sudah mengajukan cuti untuk lanjut studi,”pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru