Sekongkol Dengan PT. SAT, Pemda Halbar Dituding Zalimi Warga Tuada

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi PT. SAT yang diklaim oleh Pemda Halbar masuk di Wilayah Desa Matui.

Lokasi PT. SAT yang diklaim oleh Pemda Halbar masuk di Wilayah Desa Matui.

JAILOLO,Teluknews.com – Polemik penetapan wilayah operasi PT. Semesta Argo Tani (SAT), masuk pada wilayah Desa Mataui Kecamatan Jailoli, Kabupaten Halmahera Barat, masih terus berlanjut.

Pasalnya, penetapan wilayah operasi PT. SAT yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, dinilai keliru dan tidak mendasar. Penetapan Wilayah PT. SAT yang masuk Desa Matui dinilai tindakan Zolim yang dilakukan Pemkab Halbar terhadap masyarakat Desa Tuada. Pemkab Halbar terkesan mengabaikan masyarakat Tuada dan memilih menetapkan wilayah PT.SAT masuk Desa Matui.

“Penetapan wilayah administrasi PT.SAT yang masuk Desa Matui oleh Pemda Halbar merupakan perbuatan yang tidak berdasar pada asas legal, dan terkesan menzolimi masyarakat tuada, karena penetapan wilayah operasi PT. SAT yang masuk di Desa Matui, Pemda Halbar tidak mengakomodir argumentasi dari tokoh masyarakat maupun tokoh adat Desa Tuada. Pemda Halbar dalam penetapan wilayah harus mengundang para tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Tuada, saya tidak bicara Desa Matui karena hampir satu kampung di desa Matui tau wilayah operasi PT. SAT merupakan wilayah Desa Tuada bukan Desa Matui,”cetus salah satu pemuda desa Tuada, Idhar Bakri kepada wartawan, Sabtu (9/04/2022).

Baca Juga :  Kemenag Halmahera Barat Usulkan 28 PPPK Paruh Waktu

Idhar juga mengatakan, jika argumentasi Pemda Halbar bahwa wilayah tersebut masuk Desa Matui sesuai hasil peta sistem Satelit pemerintah pusat, dirinya ingin menguji secara materi terkait hasil sistem peta satelit tersebut untuk diketahui oleh masyarakat desa tuada.

“Atas nama Pemuda Tuada, patut pernyataan sikap ini saya utarakan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah Daerah Halmahera Barat yang menetapkan PT. SAT masuk wilayah Desa Matui, kita uji materi soal hasil peta satelit tersebut nanti,”cetusnya.

Idhar mengatakan, walaupun yang digunakan Pemda Halbar dalam melihat wilayah tersebut menggunakan sistem operasi Peta Satelit, tidak boleh mengabaikan kesepakatan antara dua desa, untuk dilakukan langkah penyelesaian wilayah tersebut.

Dirinya menambahkan, Wilayah PT. SAT merupakan wilayah yang termuat dalam Peta Desa Tuada yang disebut KAR oleh masyarakat setempat, hal ini menurut Idhar, harus di jadikan dasar pemerintah Daerah untuk menetapkan wilayah tersebut, bukan ikut maunya Pemerintah Daerah.

“Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa juga menegaskan disitu bahwa dalam menyelesaikan batas desa, tidak boleh mengabaikan atau menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat serta hak lainnya yang sudah ada di masyarakat,”jelasnya.

Baca Juga :  Bidan Malas, Dinkes Bakal Evaluasi Kapus

Menurut Idhar, sepanjang sejarah, Desa Tuada tidak berbatasan dengan Desa Matui, dirinya menantang argumentasi ini dan mengundang para tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh agama desa Matui untuk berdiskusi terkait pernyataan ini.

“Sekali lagi saya tegaskan, Tuada tidak berbatasan dengan Desa Matui, jadi kalau bicara penyelesaian tapal batas saya rasa aneh kalau berurusan dengan Desa Matui, kalau pernyataan saya ini ada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat maupun tokoh Pemuda Desa Matui merasa tidak puas saya undang untuk kita berdiskusi”tegasnya.

Idhar menegaskan terkait hasil penetapan Wilayah tersebut perlu di kaji kembali oleh pemerintah Daerah berdasarkan historis, karena penetapan wilayah tersebut sepihak, olehnya itu perlu diduduki kembali.

“Saya tegaskan, Wilayah hutan Tuada Ma Banga, Koma dan Soroto merupakan wilayah teritorial Desa Tuada, bukan Desa Matui, sekali lagi bukan Desa Matui,”tukasnya. (red)

Berita Terkait

Setelah Sempat Tertunda, Gaji ASN dan P3K Halbar Sudah Masuk Rekening
Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender
Laporan Selingkuh ASN Mandek di Kemenag Halbar, Istri Sah Siap Tempuh Jalur Kanwil Malut
Pemkab Halbar Pastikan Gaji 1.190 P3K Cair November 2025
Bupati Halbar Tegaskan Evaluasi PAD Penting untuk Kemandirian Fiskal Daerah
Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo
Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching
Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:43 WIB

Setelah Sempat Tertunda, Gaji ASN dan P3K Halbar Sudah Masuk Rekening

Jumat, 7 November 2025 - 14:35 WIB

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 November 2025 - 11:23 WIB

Laporan Selingkuh ASN Mandek di Kemenag Halbar, Istri Sah Siap Tempuh Jalur Kanwil Malut

Rabu, 5 November 2025 - 13:11 WIB

Pemkab Halbar Pastikan Gaji 1.190 P3K Cair November 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo

Senin, 3 November 2025 - 20:10 WIB

Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching

Senin, 3 November 2025 - 11:26 WIB

Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Berita Terbaru

Pemda Halbar melakukan pertemuan dengan BPBPK bahas finalisasi rencana pembangunan kawasan FTJ. (istimewa)

Daerah

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:35 WIB

Olahraga

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:48 WIB