JAILOLO,Teluknews.com – Dianggap melakukan perbuatan amoral, warga Desa Laba besar Kecamatan Loloda, meminta Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy memberhentikan Kades Laba besar Fahens Giop.
Menurut salah satu warga Desa Laba Besar Sahria Salohi, kades Fahens Giop sudah banyak membuat kesalahan, bahkan baru 1,5 tahun kepemimpinan sudah terdapat 15 masalah yang dilakukan oleh kades yakni membuat keresahan dilingkunagan masyarakat dengan menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD), melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan terhadap warga dan kades juga dipergok melakukan tindakan amoral di salah satu Caffe Karaoke di Kecamatan Jailolo.
”Tindakan kades tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang mengayomi dan melayani, karena kades kerap berbuat tindakan kekerasan dan berbuat tindakan amoral dengan cara menghabiskan anggaran desa di tempat Karaoke,”ungkapnya, sambil menunjukan foto Kades saat terkena razia dari anggo Polres Jailolo di salah satu Caffe Karoke, kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak, saat melakukan hearing di ruang rapat, Rabu (15/7).
Sahria menambahkan, banyak persoalan yang terjadi di desa, bahkan BPD sebagai perwakilan masyarakat di desa juga berupaya keras menegur kades namun tidak bernah digubris, olehnya itu warga bersama BPD meminta Bupati Halbar segera mencopot jabatan kades dan menunjuk Pj Kades untuk menjalankan roda pemerintahan desa Laba Besar.
”Kami juga meminta aga anggaran DD tahap III tidak dicairkan, karena banyak masalah yang terjadi dan kegiatan yang dilakukan tidak pernah tuntas,”cetusnya.
Sementara Sekkab Syahril Abduradjak didepan massa aksi menyampaikan, sesuai informasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD), laporanya dan bukti yang disampaikan oleh warga sudah ditindaklanjuti, namun pemecatan kades defenitif harus melalui prosedur yang berlaku, sehingga saat ini dokumen pemberhentian sementara kades Laba Besar sudah tuntas tinggal menunggu persetujuan Bupati Danny Missy.
”Jadi pemberhentian sementara oleh kades Bala Besar sudah diproses tinggal menunggu persetujuan pak Bupati,”jelasnya.
Sementara untuk penahanan anggaran DD tahap III, kata Syahril, warga dan BPD harus kembali menyampaikan laporan disertai dengan bukti bukti yang bisa dijadikan dasar untuk menahan proses pencairan anggaran tahap III.
”Saya berikan support kepada BPD yang intens melakukan pengawasan di desa, sehingga system pemerintahan di desa bisa berjalan normal dan semua kegiatan bisa berjalan sesuai rencana,”pungkasnya.
Setelah melakukan hearing, massa aksi yang berjumlah kurang lebih 30 orang langsung membubarkan diri dengan tertib dibawa pengawalan anggota Polres Halbar. (red)













