Sering Masuk Cafe Karoke, Bupati Diminta Pecat Kades Laba Besar

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Dianggap melakukan perbuatan amoral, warga Desa Laba besar Kecamatan Loloda, meminta Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy memberhentikan Kades Laba besar Fahens Giop.

Menurut salah satu warga Desa Laba Besar Sahria Salohi, kades Fahens Giop sudah banyak membuat kesalahan, bahkan baru 1,5 tahun kepemimpinan sudah terdapat 15 masalah yang dilakukan oleh kades yakni membuat keresahan dilingkunagan masyarakat dengan menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD), melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan terhadap warga dan kades juga dipergok melakukan tindakan amoral di salah satu Caffe Karaoke di Kecamatan Jailolo.

”Tindakan kades tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang mengayomi dan melayani, karena kades kerap berbuat tindakan kekerasan dan berbuat tindakan amoral dengan cara menghabiskan anggaran desa di tempat Karaoke,”ungkapnya, sambil menunjukan foto Kades saat terkena razia dari anggo Polres Jailolo di salah satu Caffe Karoke, kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak, saat melakukan hearing di ruang rapat, Rabu (15/7).

Baca Juga :  Pangdam Pattimura Tinjau Proyek Strategis Nasional di Obi

Sahria menambahkan, banyak persoalan yang terjadi di desa, bahkan BPD sebagai perwakilan masyarakat di desa juga berupaya keras menegur kades namun tidak bernah digubris, olehnya itu warga bersama BPD meminta Bupati Halbar segera mencopot jabatan kades dan menunjuk Pj Kades untuk menjalankan roda pemerintahan desa Laba Besar.

”Kami juga meminta aga anggaran DD tahap III tidak dicairkan, karena banyak masalah yang terjadi dan kegiatan yang dilakukan tidak pernah tuntas,”cetusnya.

Sementara Sekkab Syahril Abduradjak didepan massa aksi menyampaikan, sesuai informasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD), laporanya dan bukti yang disampaikan oleh warga sudah ditindaklanjuti, namun pemecatan kades defenitif harus melalui prosedur yang berlaku, sehingga saat ini dokumen pemberhentian sementara kades Laba Besar sudah tuntas tinggal menunggu persetujuan Bupati Danny Missy.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Pj Gubernur Himbau Tetap Jaga Silaturahmi

”Jadi pemberhentian sementara oleh kades Bala Besar sudah diproses tinggal menunggu persetujuan pak Bupati,”jelasnya.

Sementara untuk penahanan anggaran DD tahap III, kata Syahril, warga dan BPD harus kembali menyampaikan laporan disertai dengan bukti bukti yang bisa dijadikan dasar untuk menahan proses pencairan anggaran tahap III.

”Saya berikan support kepada BPD yang intens melakukan pengawasan di desa, sehingga system pemerintahan di desa bisa berjalan normal dan semua kegiatan bisa berjalan sesuai rencana,”pungkasnya.

Setelah melakukan hearing, massa aksi yang berjumlah kurang lebih 30 orang langsung membubarkan diri dengan tertib dibawa pengawalan anggota Polres Halbar. (red)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru