MOROTAI,Teluknews.com – Nasib Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, kian terpuruk.
Kenapa tidak, sebelumnya Bupati Beny Laos mengambil kebijakan memotong tunjangan kinerja ASN sebesar Rp. 150 ribu untuk menutupi angka defisit sebesar Rp. 140 miliar, kini ASN kembali diperhadapkan dengan persoalan baru yakni tidak adanya kepastian Pemkab Morotai untuk membayar gaji 13 pada lebaran idul adha 1441 hijriah, sehingga bisa dipastikan lebaran idul adha tahun ini ASN Morotai benar benar ikat pinggang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Pulau Morotai, M. Umar Ali saat dikonfirmasi mengatakan, belum bisa memastikan pencairan gaji 13.
“Saya juga belum tau, kapan gaji 13 bisa dicairkan, “ucapnya kepada Media ini.
Untuk mencairkan gaji 13, kata dia, belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dari pihak Kementrian Keuangan terkait pencairan gaji 13.
“Juknis ini sebagai dasar hukum untuk mencairkan gaji 13, “terangnya.(gk)













