
JAILOLO,Teluknews.com – Kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) dengan perusahan Ritel Indomaret, bakal menggusur pengusaha lokal.
Pasalnya, 15 gerai Indomaret yang bakal dibangun diwilayah halbar bakal berpengaruh dari sisi pendapatan para pengusaha lokal yang saat ini usahanya sudah dibangun sejak lama.
“Keputusan pemda halbar menyetujui rencana perusahan ritel Indomaret membuka 15 gerai diwilayah Halbar itu sangat positif, tapi akan sangat berpengaruh kepada pengusah lokal,”ungkap Ketua Fraksi Hanura DPRD Halbar, Tami Ilan Abanun kepada teluknews.com, Minggu (27/6/2021).
Tamin menjelaskan, pengalaman disetiap daerah ketika bertumbuhnya toko modern seperti Indomaret secara tidak langsung dapat berpengaruh pada pengusaha lokal, bahkan mengancam dan melumpuhkan pengusaha lokal atau tradisional. Menurut Tamin, toko moderen seperti Indomaret memiliki sejumlah keunggulan seperti areal parkir yang memadai, menjual barang konsumsi terutama produk makanan dan produk rumah tangga sangat variatif dan juga praktis, apabila dibandingkan dengan pasar tradisional, banyak pembeli lebih memilih Indomaret ketimbang pasar tradisional.
“Pemda boleh saja membangun kerjasama dengan Indomaret, namun Pemda juga harus bisa melakukan langkah langkah strategis untuk melindungi pasar tradisional dari ancaman pasar moderen. Seperti membentuk perda yang mengatur zonasi pasar tradisional dan pasar modern,”katanya.
Ketua Bapemperda DPRD Halbar ini menambahkan, Pemda juga harus mengatur perijinan pendirian pasar modern yang komprehensif dan mengatur tentang penentuan jarak pasar tradisional dengan pasar moderen serta penyediaan lahan parkir bukan untuk pasar modern tapi juga pasar tradisional.
“Mengapa itu penting dilaksanakan, karena peraturan perundang-undanggan yang lebih tinggi seperti Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Perdagangan juga telah mengatur hal ini, tinggal Pemda turunkan menjadi Perda atau Perbub,”cetusnya.
Tamin bilang, jika langkah strategis itu sudah dilakukan oleh Pemda silakan melakukan MOU atau kerjasama, karena keinginan mendirikan 15 gerai Indotimur mungkin dipertimbangkan untuk dikurangi. Kalau misalnya pemda sudah membentuk perda terkait dengan zonasi tersebut biar bagaimanapun arah kebijakan Pemda tidak bisa membiarkan pengusaha lokal gulung tikar dari menjamurnya toko modern seperti Indomaret.
“Pemda memiliki tugas berat dalam hal pemberdayaan pasar tradisional, agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling menguntungkan, saling memperkuat antara pasar tradisional dan pasar modern, sehingga DIAHi bukan sekedar slogan tp memiliki makna strategis utk Halbar yg lebih baik,”pungkasnya. (bur)
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						





