Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perwakilan Morotai-Jakarta, Kepala Kantor Kembali Diperiksa Kejari

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Kepala Kantor Perwakilan Morotai-Jakarta, MH. Senin (09/11) kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Pulau Morotai terkait dugaan kasus korupsi anggaran kantor Perwakilan Morotai-Jakarta tahun 2015 yang merugikan keuangan Negara sesuai dengan Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Maluku Utara (Malut) sebesar Rp 700 dari total anggaran Rp 2 Miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Pulau Morotai Supardi mengungkapkan, untuk yang kedua kalinya MH dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan pernah di bulan desember 2018. Sudah diambil keterangan dan yang keduanya ini hanya untuk pemeriksaan pemberkasan terdahulu dan penambahan keterangan-keterangan yang belum ada di berita acara sebelumnya,”ucapnya.

Baca Juga :  Purbaya Pastikan Besok Kemendagri Terbitkan Noreg APBD

Untuk saksi, kata dia, semuaya sudah selesai. Tapi ia belum bisa memastikan kapan menetapan tersangka dalam kasus tersebut.”Saya tidak bisa nyatakan kapan tapi mudahan-mudahan akhir tahun ini,”katanya.

Dikatakan, kasus ini baru tahap penyidikan, nanti didiskusikan untuk menetapan tersangkanya. “Ini kita anggap suda selesai semuanya. Nanti kami diskusikan ke teman-teman penyidik sehingga kami juga melaporkan di pimpinan juga. Maka dengan perkara ini bisa untuk di limpahkan ke tahap penuntutan atau tidak,”imbuhnyam

Baca Juga :  K@JIH dan Relawan Galang Dana Dukungan ke Gunawan Lida Indosiar

Saat ini, lanjut dia, ia tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Meski pun sudah ada kerugian negara sesuai dengan hasil audit BPKP.

“Untuk kerugian Rp 700 juta lebih, ini ada dua periode tahun 2015 dan dua kepemimpinan, pertama itu di ibu Novani Bandari periode ke dua itu MH. Untuk belanja makan minum dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak bisa dipertagungjwabkan senilai Rp 700 lebih untuk tahap pertama itu kerugian negara Rp 600 ratus lebih dan untuk jilid dua ini Rp 100 lebih,”terangnya.(gk)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru