Tiga Desa di Halbar Masuk Zona Waspada Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), kategori daerah rawan pengedaran Narkotika.

Pasalnya, Badan Narkotikan Nasional (BBN) Maluku Utara (Malut), menetapkan tiga Desa di Halbar, masuk zona waspada Narkotika.

Ini disampaikan langsung Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol Wisnu Handoko, usai penandatanganan perjanjiam nota kesepakatan antara BNN Provinsi Maluku Utara dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Tentang Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkotika (KOTAN) di Halbar, Selasa (31/8/21).

“Jadi, Provinsi Maluku Utara ada 46 Desa/Kelurahan waspada narkoba yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Dari 46 Desa/Kelurahan itu tiga di antaranya ada di Kabupaten Halmahera Barat yaitu desa gufasa, guemaadu, galala,”ungkapnya.

Wisnu mengaku, dari hasil itu, susuai dari survei antara lembaga LIPI, BNN, maupun masukan laporan dari Kepolisian Daerah setempat. Kemudian dianalisa dan hasilnya dikeluarkanlah surat edaran dari Kepala BNN RI untuk melakuakan desa bersinar atau bersih narkoba.

Baca Juga :  Avanza Vs Vario Tewaskan Warga Desa Hatebicara

“Tentunya ini salah satu upaya kita untuk meimplementasi arahan dari kepala BNN RI. secara bentuk komplit, kami bekerjasama dengan pak bupati Halbar untuk memerangi narkoba dengan membuat payung hukum atau Kotan dulu oleh pemerintah daerah. Setelah Kotan terbentuk baru desa bersinar, sasarannya di tiga desa untuk bersih narkoba,”jelasnya.

Wisnu juga mengakatan, Tiga desa tersebut juga akan dijadikan sebagai pailetprojek untuk membentuk desa bersinar atau bersih narkoba. Untuk mengantisipasi bahaya narkoba, Kata Wisnu, BNP tidak bisa bekerja sendiri tetapi kerjasama kepala daerah dan masyarakat, sehingga dapat mengantisipasi daerah yang waspada narkoba.

“Nantinya pak bupati membentuk payung hukum Kotan. Setelah Kotan terbentuk nantinya akan dijabarkan oleh masing masing SKPD, dan untuk membantu desa bersinar atau bersih narkoba,”cetusnya.

Secara terpisah, Bupati James Uang menyatakan, terimakasi kepada pihak BNN Malut, karena telah melakukan kerjasama untuk memerangi narkotika di Kabupaten Halbar.

Baca Juga :  Peringati Hari Pancasila, MPC-PP Bagikan Masker dan Handsanitaizer

“Terimakasi kepada pihak BNN Malut yang bisa mengajak kita bekerja sama, karena bagaimana pun masyarakat halbar menjadi perhatian pemerintah daerah. Untuk itu, targennya harus menyelamatkan masyarakat halbar dari bahaya narkoba, itu inti yang harus kita lakukan oleh pemerintah daerah,”jelasnya.

Mantan anggota DPRD Halbar ini juga mengatakan setelah ini, pemerintah daerah akan membentuk Peraturan Bupati (Perbu) untuk menjadi payung hukum agar berlaku untuk seluruh SKPD sMpai ketingkat Desa dan RT.

“Karena dengan payung hukum ini akan menjadi impelentasi program ini, sehingga pemcegahan narkotika ini mulai dari desa, kecamatan maupun kabupaten. Kita juga harus memerangi narkoba, agar betul – betul masyarakat terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba karena dengan narkoba akan merusak generasi kita kedepan,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru