JAILOLO,Teluknews.com – Tingkat kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terus meningkat.
Sesuai data yang dirilis Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (DPPA) Halbar, kasus kekerasan terhadap anak sejak tahun 2019 hingga 2021 sebanyak 37 kasus. Sementara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 26 kasus. Dari jumlah kasus kekerasan seksual anak dan KDRT itu, tahun 2019, kasus kekerasan seksual anak sebanyak 16 kasus, KDRT 17 kasus, total 33 kasus. Sedangkan tahun 2020 kasus kekerasan seksual anak sebanyak 16 kasus, KDRT 8 kasus, total 24 kasus. Untuk tahun 2021 kasus kekerasan seksual anak sebanyak 5 kasus, kasus KDRT 1 kasus, total 6 kasus.
“Kalau dilihat dari tahun 2019 sampai tahun 2021 ini, kasus kekerasan seksusal anak lebih meningkat, berbeda dengan kasus KDRT,”ungkap Kepala DP3A Halbar Fransiska Renjaan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/3/2021).
Fransiska bilang, pada tahun 2021 ini, pihaknya telah meneruma laporan 6 kasus kekerasan. 5 kasus diantaranya, kasus seksual pada anak dan 1 kasus kekerasan fisik pada KDRT 1.
“Tahun ini, di 3 bulan terakhir 6 kasus kekerasan telah di laporkan ke kami,”katanya.
Untuk mengurangi angka kekerasan pada anak dan perempuan, Fransiska mengajak Pemerintah Daerah, LSM, OKP, Ormas, Badan Swasta agar sama-sama meberikan sosialisasi pencegahan kekerasan baik itu kekerasan anak dan KDRT.
“Kami juga berharap kekerasan di Kabupaten Halbar ini dapat di atasi. Untuk itu saya mengajak baik itu, Pemda, OKP, LSM dan ormas, agar kita sama-sama menyuarakan atau mensosialisasikan pencegahan Kekerasan kepada masyarakat maupun anak biar bisa angka kekerasan itu menurun,”jelasnya.
Fransika mengaku, Sementara 5 kasus kekersan seksual pada anak di tahun 2021 ini masi dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian Polres Halbar.
“Dari 5 kasus di tahun ini, masi diproses oleh Polres Halbar. Diluar dari 1 kasus kekerasan fisisk pada KDRT, karena kasus KDRT itu tidak di proses karena ada tahapan mediasi dari keluarga. Sementara 5 Kasus Kekersan seksual pada anak kami dari dinas tetap memantau perkembanan proses penyelidikan,”tukasnya. (bur)













