MOROTAI,Teluknews.com-Kedatangan sang Baret Jingga (Paskhas) berjumlah 10 orang di Kabupaten Pulau Morotai disambut hangat oleh, Danlanud Leo Wattimena, Kolonel Pnb Adi Setio Nugroho, S.E. Kedatangan personil Paskhas ini dalam rangka mengamankan aset tanah yang berada di Kabupaten Pulau Morotai.
Setelah dIsambut, Danlanut langsung adakan apel khusus di Lapangan Apel Mako Lanud Leo Wattimena yang di ikuti oleh para pejabat Lanud, perwira, bintara, tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanud Leo Wattimena. Selasa, (21/07/2020).
Danlanud Leo Wattimena, Kolonel Pnb Adi Setio Nugroho, S.E mengatakan bahwa Kedatangan 1 regu BKO Paskhas dari Bataliyon 468 Paskhas Biak ke Lanud Leo Wattimena berdasarkan perintah Asops Kasau untuk pengamanan aset tanah milik Lanud Leo Wattimena.
Danlanud bilang, aset tanah yang dimiliki oleh Lanud Leo Wattimena sangat penting dalam mendukung operasi pertahanan wilayah udara, mengingat letak strategis Pulau Morotai di perbatasan negara yang berhadapan langsung dengan ancaman serangan dari luar.
“Apalagi kedepan Pulau Morotai akan dijadikan sebagai basis pangkalan militer terpadu sehingga penting untuk segera mempersiapkan pembangunannya,”kata Danlanud.
Lanjut Danlanud, kedepan TNI-AU Lanud Leo Wattimena yang berada di bawah jajaran Koopsau III Biak akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa tanah Negara yang diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kepemilikan aset tanah Negara, TNI-AU Lanud Leo Wattimena berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang No. 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 103/KM.6/KN.5/2017 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Kementerian Pertahanan, “tegas Danlanud.(gk)
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						





