14 Hari Satlantas Polres Halbar Gelar Operasi Zebra, Warga Diminta Lengkapi Surat-surat Kendaraan

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Halbar, AKP. Ridwan Usman

Kasat Lantas Polres Halbar, AKP. Ridwan Usman

JAILOLO,Teluknews.com – Satlantas Polres Halmahera Barat (Halbar), mulai melaksanakan Operasi Zebra Kie Raha 2021. Operasi Zebra Kie Raha ini dilaksanakan selama 14 hari, malai hari ini, Senin 15 November, hingga 28 November mendatang.

Kasat Lantas Polres Halbar AKP Ridwan Usman kepada wartawan menyampaikan, operasi Kepolisian Mandiri ini berlangsung serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari, untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten halbar yang akan mengendarai kendaraan diatas jalan umum agar selalu mematuhi aturan Lalulintas.

Baca Juga :  Polres Siap Terjunkan Personil di Wilayah Enam Desa

“Aturan lalulintas harus dipathui ketika berkendaraan, seperti menggunakan Helm SNI dan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan demi menekan jumlah angka kecelakaan yang terjadi diwilayah kabupaten halbar,”ujar Ridwan, Senin (15/11/2021)

Selain itu, kata Ridwan, selain mematuhi aturan Lalulintas, Satlantas juga menghimbau kepda warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan berupa, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi masa, serta melakukan vaksinasi karena situasi saat ini masi dalam kondisi covid19.

Baca Juga :  Terbukti Bersalah, Anggota DPRD Halbar Dijebloskan ke Lapas Jailolo

“Bagi warga masyarakat halbar yangg belum melaksanakan vaksinasi, kami menghimbau untuk mendatangi puskesmas terdekat untuk melaksanakan vaksinasi guna membentuk kekebalan tubuh secara kelompok,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru