LABUHA,Teluknews.com – Konsorsium Daerah Otonom Baru (DOB) Halmahera Selatan (Halsel), mengancam bakal memboikot aktivitas kantor DPRD Halsel.
Ancaman ini menyusul, Konsorsium DOB Halsel merasa kecewa terhadap lembaga DPRD yang telah mengundang Konsorsium DOB untuk menghadiri Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DOB di kantor DPRD pada Rabu (18/6/2025) tadi malam, namun dari 30 anggota DPRD hanya di hadiri 10 anggota DPRD, sementara 20 anggota DPRD lainnya memilih absen atau tidak hadir.
“Kita menghargai undangan DPRD, tapi anggota DPRD sendiri terkesan tidak menghagai kehadiran kami. Artinya, DPRD secara tidak langsung tidak ikhlas mendukung usulan DOB Obi, Makayoa, Kota Bacan dan Gane Raya,”cetus Juru Bicara (Jubir) Konsorsium DOB Halsel, Halid A. Radjak kepada wartawan, usai Pripurna.
Mantan Komisoner KPU Halsel ini menyatakan, akibat ketidakhadiran 20 anggota DPRD, maka rapat Peipurna pembentukan Pansus DOB diskorsing selama 3 hari, olehnya itu Konsorsium DOB mengancam jika dalam waktu 3 hari kedepan Pansus DOB tidak dibentuk maka Konsorsium DOB bakal melakukan konsulidasi dan memboikot aktivitas kantor DPRD.
“Kita tunggu tiga hari kedepan, jika Pansus DOB tidak dibentuk, maka aktivitas kantor DPRD kita boikot,”tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD, Muslim Hi. Rakib ketika memimpin sidang Paripurna pembentukan Pansus DOB menyatakan, sesuai daftar hadir yang disampaikan Sekretariat DPRD, jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang, namun yang hadir hanya 10 orang, sehingga rapat paripurna tidak memenuhi kuorum.
“Rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, karena hanya dihadiri 10 anggota dari 30 anggota. Jadi sesuai ketentuan, rapat paripurna kita skorsing selama tiga hari, kemudian diagendakan lagi melalui Rapat Banmus,”pungkasnya. (red)
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						





