Bawaslu Halsel Ajak Parpol Aktif Lakukan Pengawasan Tahapan DPS

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

LABUHA,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel), mengajak seluruh partai politik (parpol) untuk aktif mengawal hak pilih masyarakat dalam tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak.

Menurut Komisonel Bawaslu, Hans Wilyam Kurama, selain petugas Ad-hoc melakukan pengawas tingkat Desa (PKD), Parpol juga diminta aktif untuk mengawasi bersama proses tahapan daftar pemilih sementara (DPS)

“Secara kelembagaan kami telah  mengerahkan seluruh pengawas pemilu desa (PKD) untuk memastikan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) sesuai ketentuan,”ungkap Hans, kepada wartawan, Kamis (22/08/2024).

Baca Juga :  Kampanye Hitam Menjalar, Jubir DAMAI Nilai Bawaslu Hanya Tutup Mata dan Tak Punya Sikap

Hans menambahkan, terhitung tanggal 18 hingga 27 Agustus mendatang, pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajaran badan ad/hoc. Untuk itu keterlibatan parpol dalam pengawasan DPS juga sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan haknya pada Pilkada serentak.

“Kita ajak Parpol untuk turut serta dalam pengawasan DPS agar proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Partisipasi aktif parpol dapat membantu kami dalam mendeteksi potensi masalah, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak terdaftar,”tegasnya

Baca Juga :  Tokoh Agama Ini Sindir HT-ZADI 

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa apakah nama mereka telah tercantum dalam DPS yang diumumkan oleh KPU Halsel. Jika ada kekeliruan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada Bawaslu atau KPU setempat untuk diperbaiki.

“Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan KPU dan pihak terkait lainnya untuk memastikan seluruh tahapan pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. (red)

Berita Terkait

Golkar Halbar Rayakan HUT ke-61 dengan Pasar Murah 1.000 Paket Sembako
Bawaslu Kepulauan Sula Gelar Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
PAN Kepulauan Sula Berbagi di Pesantren Al Fatah Wailau
Musda ke-VI DPD PKS Halsel Sukses Digelar
Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen
Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 13:11 WIB

Pemkab Halbar Pastikan Gaji 1.190 P3K Cair November 2025

Selasa, 4 November 2025 - 19:36 WIB

Bupati Halbar Tegaskan Evaluasi PAD Penting untuk Kemandirian Fiskal Daerah

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo

Senin, 3 November 2025 - 11:26 WIB

Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Komitmen Sejahterakan Warga, Pemdes Kawasi Salurkan DBH

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Berita Terbaru